Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan, Mulan Jameela Sibuk Main Ponsel

Mulan menunduk dan sesekali bersandar untuk meregangkan tubuhnya.

Pebriansyah Ariefana
Selasa, 07 Mei 2019 | 15:23 WIB
Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan, Mulan Jameela Sibuk Main Ponsel
Mulan Jameela. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Mulan Jameela terlihat jenuh mengikuti pembacaan Pledoi atau pembelaan yang dibacakan tim penasehat hukum Ahmad Dhani atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) beberapa waktu lalu. JPU menuntut Ahmad Dhani dengan tuntutan satu tahun enam bulan penjara.

Pantauan Suara.com, di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, pelantun tembang 'Mahluk Tuhan Paling Seksi' itu duduk di kursi pengunjung barisan ke tiga sambil bermain ponselnya.

Sesekali, Mulan menunduk dan sesekali bersandar untuk meregangkan tubuhnya. Terkadang dia tersenyum sendiri sambail jemarinya bergerak diatas layar ponsel.

Tak ada sepatah katapun yang diucapakan dari bibirnya ketika ditanya perihal apapun. Baik itu pertanyaan terkait puasa maupun terkait batalnya melenggang ke senayan.

Baca Juga:Mulan Jameela Dipastikan Tonton Ahmad Dhani Bacakan Pembelaan

Suara.com tidak bisa mendefinisikan raut wajah Mulan. Pasalnya, kedua mata Mulan tertutup kacamata putih berkaca lebar. Hingga kini, kuasa hukum pentolan Band Dewa 19 itu masih membacakan pledoi setebal 2 sampai 3 centimeter.

Agenda sidang dengan pembacaan nota pembelaan itu akan disampaikan Ahmad Dhani menanggapi tuntutan satu tahun dan enam bulan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan sebelumnya.

Dalam tuntutan itu, JPU menyatakan bahwa suami Mulan Jameela ini terbukti bersalah karena mendistribuskan dokumen yang bermuatan penghinaan. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan enam bulan,” ujar JPU Rahmat Hari Basuki dalam tuntutannya.

JPU juga mempertimbangkan hal yang memberatkan yakni terdakwa tidak menyesali perbuatannya dan yang meringankan adalah terdakwa sopan selama persidangan. Ahmad Dhani dijadikan terdakwa atas ujaran idiot yang dia lontarkan pada sekelompok massa yang menghalanginya saat hendak deklrasasi #2019GantiPresiden.

Baca Juga:Tanggapi Tuntutan Jaksa, Ahmad Dhani Bakal Ajukan Pembelaan Hari Ini

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini