SuaraJatim.id - Sejumlah tokoh agama di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menyatakan menolak seruan melakukan aksi massa alias people power tanggal 22 Mei, Rabu pekan depan.
People power itu diserukan sejumlah tokoh nasional yang mengklaim Pilpres 2019 maupun penghitungan suaranya diwarnai banyak kecurangan.
Sementara tanggal 22 Mei adalah jadwal Komisi Pemilihan Umum mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan suara Pemilu dan Pilpres 2019.
Setidaknya, di Tulungagung, Ketua PCNU KH Abdul Hakim Mustofa, Ketua MUI Muhammad Hadi Mahfudz, Ketua BAMAG Pendeta Tri Hadianto, Ketua FKUB Efendi AA Sunni, dan Ketua PD Muhammadiyah Anang IM Arif menyatakan, seruan people power itu tidak ada urusannya dengan kemaslahatan umat.
Baca Juga:Ruhut Sitompul: Amien Rais Bapaknya People Power Saja Sudah Tobat
Ketua PCNU Tulungagung KH Abdul Hakim Mustofa menilai, masyarakat tidak peduli pada seruan people power karena tak ada efeknya terhadap kesejahteraan mereka.
Menurutnya, masyarakat—baik pendukung Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno—sudah kembali ke aktivitas sehari-hari seusai hari pemungutan suara 17 April.
“Tunggu saja penetapan hasilnya oleh KPU tanggal 22 Mei. Kami mengharapkan semua pihak bisa menerima apa pun hasilnya. Jangan bawa-bawa rakyat kecil ke situasi yang akan merugikan mereka,” ujar Mustofa.
Mustofa menilai, seruan people power hanya akan membenturkan antarkelompok dalam masyarakat. Kalau hal itu terjadi, ia meyakini tokoh-tokoh penganjur people power pun tak mau bertanggungjawab.
Ketua PD Muhammadiyah Kabupaten Tulungagung Anang IM Arif mengatakan, people power tidak akan terjadi kalau penyelenggaraan Pemilu 2019 berlangsung jujur dan adil.
Baca Juga:Terima Hasil Pemilu, Tokoh Agama di Banyumas Tegas Tolak People Power
Arif mengatakan, seandainya dinilai terdapat indikasi kecurangan dalam Pemilu 2019, maka harus diselesaikan melalui mekanisme prosedural.
- 1
- 2