SuaraJatim.id - Polisi menemukan dua kardus berisi fotokopi dokumen C1 hasil rekapitulasi hasil Pemilu 2019 dari berbagai daerah, di dalam bus rombongan massa yang diduga akan mengikuti aksi 22 Mei 2019 di gedung KPU Pusat.
Dua kardus berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan Pemilu 2019 itu, disita sebagai barang bukti.
Berdasarkan informasi yang terhimpun oleh Madiunpos.com—jaringan Suara.com, untuk fotokopi C1 ada sebanyak 1.395 lembar; fotokopi DA 1 sebanyak 42 lembar; fotokopi DAA 1 sebanyak 334 lembar; dan fotokopi DB 1 sebanyak 2 lembar.
Kapolres Madiun Ajun Komisaris Besar Ruruh Wicaksono mengatakan, petugas merazia dua bus berisi 87 orang yang diduga akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi 22 Mei. Saat pemeriksaan bagasi bus, petugas menemukan dua kardus berisi fotokopi form C1.
Baca Juga:Eks Danjen Kopassus Soenarko Diduga Selundupkan Senjata buat Aksi 22 Mei
![Salah satu anggota rombongan yang diduga akan mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta dimintai keterangan oleh petugas, Selasa (21/5 - 2019). [Madiunpos.com/Abdul Jalil]](https://media.suara.com/pictures/original/2019/05/21/14657-bus-massa-aksi-22-mei.jpg)
"Saya konfirmasi ini untuk apa. Terus kami sita dan kami mintakan keterangan," kata dia kepada wartawan di GOR Tunggal Panaluan Polres Madiun, Selasa (21/5/2019).
Dia menuturkan, dokumen yang ada di dalam kardus sebanyak 14 bendel. Sedangkan jumlah dokumen-dokumen tersebut 1.784 lembar.
Dokumen-dokumen tersebut berasal dari berbagai daerah seperti Kediri, Tulungagung, Madiun, Trenggalek, Blitar, dan Nganjuk. Namun, mereka tidak tahu asal-usul dua kardus berisi C1 tersebut.