21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib

Beberapa DPO tersebut berinisial MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, dan ada Kiai A.

Dwi Bowo Raharjo
Jum'at, 31 Mei 2019 | 13:03 WIB
21 Pembakar Polsek Tambelangan Masuk DPO, Diantaranya Kiai dan Habib
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan besama Pangdam dan Gubernur Jatim. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Polda Jatim tengah memburu 21 daftar pencarian orang (DPO) pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari 21 DPO, terdapat nama-nama habib dan kiai.

"DPO kita buat berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).

Luki menerangkan, para DPO terlibat membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan dan pengerusuakan.

"Dari 21 ini saya sebutin beberapa, (berinisial) MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A. Ada namanya panggilan-panggilan semuanya," tegasnya.

Baca Juga:Polisi Sebar Sketsa Wajah Mayat Wanita dalam Karung di Waduk Pluit

Api membakar Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). [Antara/Rusyidi Zain]
Api membakar Polsek Tambelangan yang dibakar massa, di Sampang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2019). [Antara/Rusyidi Zain]

Untuk bisa menangkap para DPO, Polda Jatim telah bekerjasama dengan para ulama dan kiai setempat.

"Terima kasih sekali lagi kepada dukungan para ulama, habaib, para kiai, yang sudah membantu ini," pungkasnya.

Untuk diketahui, hingga saat ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang Madura. Hingga saat ini, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan maraton di Polda Jatim.

"Sudah kita tetapkan enam tersangka kasus pembakaran. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka untuk mengembangkan pelaku lainnya," jelas Luki Hermawan di temui di rumah dinasnya Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (26/5/2019) lalu.

Lima tersangka pembakar Mapolsek Tambelangan resmi ditahan polisi. (Suara.com/Achmad Ali)
Lima tersangka pembakar Mapolsek Tambelangan resmi ditahan polisi. (Suara.com/Achmad Ali)

Baca Juga:Melawan, Kivlan Zen Berencana Gugat Polisi ke Sidang Praperadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini