SuaraJatim.id - Polda Jatim tengah memburu 21 daftar pencarian orang (DPO) pembakar Polsek Tambelangan Sampang, Madura, Jawa Timur. Dari 21 DPO, terdapat nama-nama habib dan kiai.
"DPO kita buat berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka dan saksi," jelas Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (31/5/2019).
Luki menerangkan, para DPO terlibat membuat bom molotov, ikut mengerahkan massa, dan ikut langsung melakukan pelemparan dan pengerusuakan.
"Dari 21 ini saya sebutin beberapa, (berinisial) MA alias Habib M, kemudian AA alias Habib Abdullah, kemudian ada Kiai A. Ada namanya panggilan-panggilan semuanya," tegasnya.
Baca Juga:Polisi Sebar Sketsa Wajah Mayat Wanita dalam Karung di Waduk Pluit
Untuk bisa menangkap para DPO, Polda Jatim telah bekerjasama dengan para ulama dan kiai setempat.
"Terima kasih sekali lagi kepada dukungan para ulama, habaib, para kiai, yang sudah membantu ini," pungkasnya.
Untuk diketahui, hingga saat ini Polda Jatim telah menetapkan enam tersangka kasus pembakaran Polsek Tambelangan, Sampang Madura. Hingga saat ini, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan maraton di Polda Jatim.
"Sudah kita tetapkan enam tersangka kasus pembakaran. Saat ini penyidik masih terus memeriksa tersangka untuk mengembangkan pelaku lainnya," jelas Luki Hermawan di temui di rumah dinasnya Jalan Bengawan, Surabaya, Minggu (26/5/2019) lalu.
Baca Juga:Melawan, Kivlan Zen Berencana Gugat Polisi ke Sidang Praperadilan