SuaraJatim.id - Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah menjadi momen bahagia bagi semua umat Islam untuk bersilaturahmi bersama sanak keluarga. Termasuk dengan warga binaan yang ada di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Kabupaten Gresik, Jawa Timur pada Rabu (5/6/2019).
Warga binaan yang mendekam di dalam rutan tersebut mendapat kunjungan keluarga saat lebaran. Hal tersebut terlihat dari banyaknya antrean pengunjung yang berada di kompleks rutan tersebut.
Ratusan pengunjung rutan terlihat sudah mengantre di halaman bangunan tersebut sejak pagi, selesai sholat Ied. Mereka rela mengantre untuk bisa membesuk keluarga yang menjadi warga binaan di rutan yang terletak di Jalan Banjar Sari Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Rutan kelas IIB, sebelumnya menetapkan jadwal berkunjung khusus pada Hari Raya Idul Fitri selama tiga hari mulai Rabu (5/6/2029) hingga Jumat (7/6/2019). Jam besuk untuk berkunjung dibatasi sehari dua kali, yakni pada sesi pertama Pukul 08.00 WIB hingga 11.00 WIB kemudian sesi kedua pukul 13.15 WIB hingga 15.00 WIB.
Baca Juga:Eggi Sudjana dan Ratna Sarumpaet Salat Ied Dalam Rutan Polda Metro Jaya
Kepala Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Kabupaten Gresik Anis Handoyo mengatakan sekitar 128 pengunjung terdaftar pada sesi pertama untuk berkunjung saat Idul Fitri hari pertama ke rutan.
"Alhamdulillah hari ini pada sesi pertama yang di buka mulai pukul 08.00 pagi hingga pukul 11.00 siang, ada sekitar 128 pengunjung yang terdaftar. Itu yang kita hitung dari per kepala pengunjung. Satu pengunjung terdaftar itu mewakili lima hingga 20 pengunjung, bahkan lebih. Jadi, akumulatifnya bisa sampai 500 pengunjung yang bisa masuk dengan satu pendaftar," kata Anis kepada Suara.com.
Untuk melayani para pengunjung yang membesuk tahanan di hari lebaran, Anis menjelaskan sesuai edaran, pihaknya memberi jadwal selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat dan dibagi menjadi dua sesi.
"Sesuai dengan edaran yang kami terima, pada hari raya ini kita memberikan waktu selama tiga hari, mulai hari ini hingga Jumat," jelas Anis.
Anis menambahkan pengunjung yang akan membesuk pun juga tidak diperbolehkan membawa beberapa barang yang dilarang. Aturan tersebut mengacu pada peraturan umum di lembaga pemasyarakatan..
Baca Juga:Gegara Dispenser Ditarik, Napi Bakar Fasilitas Rutan Sigli
"Ada peraturan bagi pengunjung yang tidak diperbolehkan di bawa masuk, mulai dari senjata tajam, senjata api, jaket, sarung, handphone, kamera. Sarung tidak kita perbolehkan dikhawatirkan ada barang-barang yang di bawa pengunjung disimpan di baliknya dan kita tidak tahu. Hanya di khawatirkan saja," ujarnya.
Anis menjelaskan dari semua larangan itu, kenapa tidak memperbolehkan pengunjung memakai sarung dikhawatirkan ada pengunjung yang membawa sesuatu atau benda yang dilarang saat berkunjung di simpan di baliknya.
Untuk diketahui, pengunjung yang membesuk di Rutan Banjarsari atau rutan kelas IIB ini tidak hanya dari wilayah Gresik tapi ada juga dari beberapa kota yang ada di Jawa Timur seperti Surabaya, Lamongan dan kota lainnya.
Kontributor : Tofan Kumara