SuaraJatim.id - Polisi membantah jika aksi lelaki yang membongkar rumah sebagaimana video viral di jagat dunia maya akibat dipicu perselingkuhan. Bahkan, isu perselingkuhan dari video pembongkaran rumah itu dianggap berita bohong alias hoaks.
Kapolsek Donomulyo AKP Gianto menyebutkan polisi sudah mengetahui duduk perkara terkait video viral pembongkaran rumah di Desa Purworejo Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang yang menggunakan alat berat itu.
"Jadi info di medsos itu hoaks," kata AKP Gianto dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (12/6/2019).
Gianto menjelaskan bahwa suami - istri diketahui bersama berinisial B (31) dan inisial L (28) telah dimediasi aparat desa di kantor Desa Purworejo pada 6 Juni lalu.
Baca Juga:Niatnya Beri Kejutan Ultah, Pria Ini Malah Pergoki Pacar Selingkuh
Menurutnya, pembongkaran rumah itu karena B dan L sudah berstatus pisah ranjang. Pembongkaran rumah itu, kata Gianto juga telah disepakati oleh keduanya.
"Kejadian bermula setelah ada perceraian kedua belah pihak dan telah disepakati kalau rumah yang berdiri di tanah milik orang tua (inisial L) tersebut sepakat dibongkar," katanya.
Gianto melanjutkan, bahwa pemerintah desa telah berulangkali membujuk untuk jalur damai. Agar rumah tidak dibongkar dan diberikan kepada anaknya.
"Isi rumah disepakati untuk dijual dan hasil penjualan untuk melunasi utang serta sisanya dikasihkan anak. Bahwa kedua belah pihak (suami/istri) tidak mempermasalahkan pembongkaran rumah tersebut dengan membuat surat pernyataan," tutupnya.
Sebelumnya, warganet sempat dihebohkan dengan video viral pembongkaran sebuah rumah akibat dipicu adanya perselingkuhan suami istri. Video berdurasi sekitar 21 menit itu diunggah oleh akun Facebook Yuni Rusmini.
Baca Juga:Viral Pria Robohkan Rumah di Malang, Polisi: Infonya 6 Bulan Pisah Ranjang
Berdasarkan informasi dari video yang viral, peristiwa perobohan rumah terjadi Desa Karangrejo Utara Kecamatan Donomulyo Kabupaten Malang pada Senin (10/6/2019) lalu.
- 1
- 2