Besok, Kejati Jatim Akan Periksa Bambang DH Terkait Dugaan Korupsi YKP

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang juga mantan Wali Kota Surabaya tersebut akan diperiksa Kejati Jatim sekira Pukul 09.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 24 Juni 2019 | 19:13 WIB
Besok, Kejati Jatim Akan Periksa Bambang DH Terkait Dugaan Korupsi YKP
Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan Alisyahdi. (Suara.com/Achmad Ali)

SuaraJatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur akan memeriksa mantan Wali Kota Surabaya Bambang Dwi Hartono, yang biasa disapa Bambang DH, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE, Selasa (25/6/2019).

Informasi yang didapat Suara.com, Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, akan diperiksa sekira Pukul 09.00 WIB.

"Jadwalnya sebenarnya hari ini, Senin (24/6/2019) namun Pak Bambang ada kesibukan dan bisanya besok," ujar Kasi Penkum Kejati Jatim, Richard Marpaung, Senin (24/6/2019).

Richard menjelaskan, pemeriksaan terhadap Bambang DH ini bebarengan dengan dua orang lainnya yakni, bendahara YKP dan PT YEKAPE.

Baca Juga:Kejati Jatim Gandeng BPK Telisik Kerugian Aset YKP

"Pemeriksaan besok tiga orang termasuk bendahara YKP dan PT YEKAPE," jelasnya.

Sebelumnya, Kejati Jatim telah meminta keterangan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, dan Ketua DPRD Surabaya Armuji untuk membongkar kasus dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE.

Aspidsus Kejati Jatim Didik Farkhan mengatakan akan ada delapan orang yang dipanggil, di antaranya ajudan Bambang DH hingga pihak YKP.

"Ada sekitar delapan orang, Bambang DH mantan wali kota, ada dari keuangan YKP dan mantan ajudan Bambang DH. Pekan depan akan kami panggil, nanti itu tergantung mulai Senin, Selasa, Rabu, Kamis," ujarnya.

Untuk diketahui, Bambang DH menjadi Wakil Wali Kota Surabaya tahun 2000-2002, mendampingi Soenarto Soemoprawiro. Sepeninggal Soenarto, Bambang DH menjadi Wali Kota Surabaya masa jabatan 2002-2010.

Baca Juga:Diperiksa Selama Dua Jam, Risma Dicecar 14 Pertanyaan Oleh Penyidik Kejati

Dugaan korupsi YKP dan PT YEKAPE pernah beberapa kali mencuat. Pada tahun 2012, DPRD Kota Surabaya pernah melakukan hak angket dengan memanggil semua pihak ke DPRD.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini