Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta

"Tersangka (Akhmad) menjual istrinya seharga Rp 3 juta sepaket dengan kamar hotel," ujar Supriyono, Selasa (9/7/2019).

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 Juli 2019 | 22:17 WIB
Plus Sewa Hotel, Akhmad Patok Jasa Threesome Istri Rp 3 Juta
Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)

SuaraJatim.id - Petugas Satreskrim Polres Pasuruan membeberkan strategi tersangka Akhmad Syahirul Alim alias ASA untuk mempromosikan RA, istrinya yang dijual kepada lelaki hidung belang.

Menurut Wakapolres Pasuruan Kompol Supriyono, Akhmad mematok harga istrinya sebesar Rp 3 juta dengan layanan seks threesome. Uang tersebut sudah termasuk fasilitas sewa kamar hotel.

"Tersangka (Akhmad) menjual istrinya seharga Rp 3 juta sepaket dengan kamar hotel," ujar Supriyono, Selasa (9/7/2019).

Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)
Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)

Lebih lanjut, Kompol Supriyono mengatakan, hal itu diketahui setelah adanya bukti uang hasil transaksi yang tersisa Rp 2,1 juta saat dilakukan penangkapan di salah satu kamar hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga:Warga Ungkap Kebiasaan Tersangka Suami Jual Istri di Malang

"Saat ditangkap kami dapatkan uang sebesar Rp 2,1 juta. Yang Rp 900 ribu diperuntukkan sewa kamar hotel," terangnya.

Saat ini, penyidik Polres Pasuruan Kabupaten masih terus mendalami dugaan motif untuk mencari uang. Pasalnya, ada tarif yang dipasang tersangka.

"Kami masih dalami dugaan motif untuk mencari uang. Karena ada tarif yang mereka pasang. Ini akan kami telusuri lebih lanjut,” tandasnya.

Kasus suami jual istri untuk dijadikan pekerja seks komersial terungkap setelah polisi menangkap basah Akhmad sedang berhubungan intim dengan istri dan pelanggan laki. Pesta seks threesome itu dilakukan ketiganya di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (6/7/2019) malam.

Setelah dipergoki sedang threesome, istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa seks dipulangkan. Sedangkan Akhmad ditahan di Mapolres Pasuruan.

Baca Juga:Suami Jual Istri, Polisi: Terima Order Khusus Pria Tampan dan Hotel Mewah

Saat ini, Akhmad telah meringkuk di penjara karena dianggap melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini