Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC

"Kami masih dalami dugaan motif untuk mencari uang. Karena ada tarif yang mereka pasang. Ini akan kami telusuri lebih lanjut."

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 09 Juli 2019 | 21:46 WIB
Akhmad, Suami yang Jual Istri untuk Threesome Ternyata Tukang Servis AC
Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)

SuaraJatim.id - Akhmad Syahirul Alim alias ASA, warga Tenggumung Baru, Semampir, Kota Surabaya yang tega menjual istrinya ke lelaki hidung belang ternyata memiliki pekerjaan sebagai tukang servis Air Conditioner (AC).

Satreskrim Polres Pasuruan berhasil Akhmad, setelah melakukan patroli di media sosial Facebook dan mendapatkan sebuah akun atas nama “TIAN” sedang menawarkan jasa swinger atau istilah lain berhubungan seks tapi dengan pasangan suami istri lainnya (pasutri).

Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)
Akhmad alias ASA, suami yang jual istri saat diamankan Polres Pasuruan Kabupaten. (Suara.com/Ali)

Terkait pengungkapan kasus ini, Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP masih menelusuri keuntungan Akhmad yang menjual istrinya untuk memuaskan birahi lelaki hidung belang.

"Kami masih dalami dugaan motif untuk mencari uang. Karena ada tarif yang mereka pasang. Ini akan kami telusuri lebih lanjut," kata Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Dewa Putu Prima YP, Selasa (8/7/2019).

Baca Juga:Warga Ungkap Kebiasaan Tersangka Suami Jual Istri di Malang

Kasus suami jual istri untuk dijadikan pekerja seks komersial terungkap setelah polisi menangkap basah Akhmad sedang berhubungan intim dengan istri dan pelanggan laki. Pesta seks threesome itu dilakukan ketiganya di sebuah hotel di kawasan Pandaan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (6/7/2019) malam. 

Setelah dipergoki sedang threesome,  istri tersangka berinisial RA dan penyewa jasa seks dipulangkan. Sedangkan ASA ditahan di Mapolres Pasuruan.

Polisi pun telah menetapkan Akhmad sebagai tersangka lantaran dianggap telah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau human trafficking.  Akhmad disangka melanggar Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Suami Jual Istri, Polisi: Terima Order Khusus Pria Tampan dan Hotel Mewah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini