SuaraJatim.id - Bocah 8 tahun bernama Nizam Dwi Pramana harus dilarikan ke RSUD RA Basoeni, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Kaki dan tangan Nizam mengalami luka bakar diduga setelah menginjak limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang dibuang di pesawahan desa setempat.
“Sekitar tiga minggu lalu, adik saya bermain dengan temannya di persawahan dan menginjak limbah,” ujar kakak korban, Firdausi Rahmawati (13), Jum’at (19/7/2019).
Rahmawati menerangkan, saat itu adiknya bermain sepeda bersama temannya. Saat di lokasi yang menjadi lokasi pembuangan diduga limbah B3, korban turun dan mengambil botol air mineral yang ada di atas limbah. Namun kaki korban terpelosok.
“Kaki adik saya terpelosok ke dalam limbah itu, mengalami luka bakar dan melepuh dan oleh warga ditolong dan dibawa ke Puskesmas Keboan (Kabupaten Jombang, red). Disana dirawat selama tiga hari tapi karena BPJS tidak aktif sehingga harus mengaktifkan dulu,” katanya.
Baca Juga:Indonesia Ratifikasi Konvensi Minamata tentang Limbah B3
Setelah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) aktif, korban dibawa ke RSUD RA Basoeni. Korban masuk rumah sakit plat merah tersebut pada Rabu (17/7/2019) dan di operasi pada Kamis (18/7/2019).
Rahmawati menuturkan, hingga saat ini adiknya belum bisa sekolah seperti biasa karena harus dirawat di RS.
“Limbahnya bentuk abu warna abu-abu, tidak tahu siapa yang buang sekitar lima minggu lalu sudah ada di situ. Kalau yang di sebelahnya, bentuknya lebih padat dan warnanya hitam tapi tidak panas. Yang abu itu panas,” jelasnya.
Nenek korban, Suparmi menambahkan, cucunya saat itu pamit hendak bermain sepeda dengan temannya.
“Dia baru pulang ngaji, dijemput temannya Rifki diajak bermain. Sempat saya larang karena mau magrip tapi katanya cuma sebentar,” tuturnya.'
Baca Juga:Kawasan Industri Diminta Bangun Pengolah Limbah B3
Tak lama Suparmi mendapat laporan dari warga kalau cucunya terluka di bagian tangan dan kaki.
- 1
- 2