Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang

Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:39 WIB
Kajari dan Kasi Pidum Kejari Tuban Dinonaktifkan, Diduga Terkait Suap Tambang
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan dinonaktifkan sementara dari jabatan struktural. [beritajatim.com]
Baca 10 detik
  • Kajari Tuban Supardi dan Kasi Pidum Akhmad Akhsan resmi dinonaktifkan sejak akhir pekan lalu akibat dugaan suap tambang.
  • Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melakukan pemeriksaan intensif setelah adanya penggeledahan di rumah dinas Kajari di Tuban.
  • Abdul Rasyid ditunjuk sebagai Pelaksana Harian untuk memastikan pelayanan hukum dan persidangan tetap berjalan normal di Tuban.

SuaraJatim.id - Badai internal sedang menerjang Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Tak tanggung-tanggung, sang nakhoda, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Supardi, resmi dicopot sementara dari jabatannya.

Prahara ini bermula dari kabar miring yang berembus kencang mengenai dugaan penerimaan suap dalam penanganan kasus tambang ilegal.

Isu ini tak hanya menyeret Kajari Supardi, tapi juga Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum), Akhmad Akhsan. Keduanya kini dinonaktifkan dari jabatan struktural sejak akhir pekan lalu untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

"Keduanya diduga melakukan tindakan indisipliner dalam pelaksanaan tugas," ungkap Kepala Seksi Intelijen Kejari Tuban, Stephen Dian Palma, Jumat (3/7/2026) dikutip dari beritajatim.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Nyawa di Ujung Gunting: Drama Ibu Muda di Tuban Lolos dari Sekapan Perampok Bertopeng

Sinyal keseriusan Kejaksaan Agung dalam membersihkan rumah sendiri terlihat beberapa hari sebelum pengumuman penonaktifan.

Rumah dinas Kajari di Jalan Alfalah, Tuban, sempat digeledah oleh tim internal. Penemuan-penemuan dalam penggeledahan tersebut diduga kuat menjadi pintu masuk bagi pemeriksaan intensif terhadap jajaran pimpinan Kejari Tuban tersebut.

Tak berhenti di level pimpinan, pemeriksaan ini dikabarkan merembet hingga ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani perkara tambang ilegal tersebut.

Meski nakhoda utama sedang menepi, Stephen Dian Palma memastikan bahwa roda organisasi tidak akan berhenti berputar.

Pelayanan publik dan agenda persidangan di wilayah Kabupaten Tuban dipastikan tetap berjalan normal tanpa gangguan berarti.

Baca Juga:Kisah Inspiratif Mila Arlinda Ubah Stigma Peternakan, Dari 5 Ekor Domba Jadi Omzet Ratusan Juta

"Seluruh pelayanan hukum dan agenda persidangan tetap berjalan normal," tegas Palma meyakinkan masyarakat.

Untuk mengisi kekosongan kursi kepemimpinan, Kejaksaan Agung telah menunjuk Abdul Rasyid sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Tuban.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak