Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi

Dari kronologi yang disampaikan Susi, ternyata ada perbedaan persepsi dengan penyidik. Dari situlah membuat pemeriksaan berjalan cukup alot lantaran.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 27 Agustus 2019 | 18:44 WIB
Diperiksa hingga Ganti Hari, Kasus Asrama Papua Dikepung Versi Korlap Aksi
Tri Susanti. (Beritajatim.com/Nyuciek Asih)

Susi berinisiatif mengabadikan foto dan video yang kemudian disebar dengan kata-kata bahwa bendera tersebut telah dipatah dan disobek. Dari kronologi yang disampaikan Susi, ternyata ada perbedaan persepsi dengan penyidik. Dari situlah membuat pemeriksaan berjalan cukup alot lantaran.

"Tiang bendera yang patah katanya (penyidik) enggak patah, terus masalah, bendera yang sobek cuma enggak ada sobekan, cuma masuk ke selokan ya, jadi itu kan memang dua sisi (berbeda) maksud dan tujuannya sama," ujar dia.

Hingga akhirnya, foto dan video tersebut membuat aparat, ormas dan masyarakat pun mulai berdatangan ke asrama. Kedatangan mereka, lanjut Sahid, bukan lagi menjadi kendali kliennya. Susi sendiri hanya sebentar saja berada di lokasi.

Selain itu, undangan yang dipakai susi juga tak sekalipun menggunakan kalimat ajakan yang provokatif, apalagi menyebarkan ujaran kebencian.

Baca Juga:Tri Susanti Masuk Daftar yang Dipanggil Sebagai Saksi Pengepungan Asrama

Ia pun optimis Susi tak bisa dipersangkakan pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang ujaran kebencian.

"Enggak ada (ujaran kebencian) kita yakin enggak ada, bahasannya juga standart aja, 'ayo rekan-rekan audiensi untuk diminta pasangkan bendera di asrama, enggak ada yang provokatif," kata dia.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini