Ini Alasan Pemilik Lahan Blokade Jalan Bulak Banteng - Tambak Wedi Baru

Pemilik lahan mengemukakan tak ada masalah genting terkait pemblokadean tersebut.

Chandra Iswinarno
Rabu, 28 Agustus 2019 | 22:41 WIB
Ini Alasan Pemilik Lahan Blokade Jalan Bulak Banteng - Tambak Wedi Baru
Penampakan jalan tembus antara Tambak Wedi Baru-Dukuh Bulak Banteng di Kawasan Kenjeran Kota Surabaya Jawa Timur yang diblokade. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Blokade jalan tembusan antara Tambak Wedi Baru - Dukuh Bulak Banteng di kawasan Kenjeran Kota Surabaya Jawa Timur sangat disayangkan masyarakat sekitar dan pengguna jalan.

Seorang warga sekitar, Eninik Mujialis (57) mengatakan jalan tersebut ramai dilewati kendaraan pada malam hari.

"Jalannya ramai kalau malam, ya sepeda motor, ya mobil banyak yang lewat sini," ujarnya, Rabu (28/8/2019) malam.

Ia menceritakan sebelum bisa dilewati kendaraan roda empat, jalan tersebut merupakan jalan setapak untuk pejalan kaki.

Baca Juga:Geger! Jalan Tembus Tambak Wedi Baru-Bulak Banteng Surabaya Dibangun Tembok

"Dulu cuma jalan setapak, kalau enggak salah tahun 1980-an, jalan tembusan itu jalan setapak, hanya bisa buat pejalan kaki," ujarnya.

Meski begitu, dia tidak mengetahui perubahan jalan tembus tersebut menjadi lebar dan bisa dilalui kendaraan roda empat.

"Iya, kok sekarang jadi besar juga enggak tahu," katanya.

Lebih lanjut, ia mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya blokade di jalan tersebut.

"Dengar-dengar pemiliknya marah, karena buat buang sampah sama orang-orang sini," ungkapnya.

Baca Juga:Siap-siap, Nama Sejumlah Jalan di Kota Surabaya Bakal Diganti

Sementara itu, pemilik lahan tersebut, Muhammad menantang Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, membeli tanahnya.

"Ya kalau pemerintah membeli silahkan, masalah harga dengan harga pasar atau harga umum saja, kalau pemerintah masih enggak mau beli ya saya tutup, itu hak kami," ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (28/8/2019) malam.

Ia mengemukakan tak ada masalah genting terkait penutupan tersebut.

"Enggak ada permasalahan, (tanah) ini kan milik kami. Kami kan bayar pajak penuh, bikin jalan tanpa ada koordinasi yang punya, yang bikin jalan pemerintah kota. Tidak ada alasan lainnya, karena tanah ini mau dibangun, mau digunakan," katanya.

Dia mengaku sempat membiarkan tanah tersebut dipakai untuk jalan umum, karena belum ada rencana membangun di tanah tersebut.

"Dulu dibiarkan karena belum digunakan. Mau dibangun rumah, semuanya (termasuk jalan) dibangun. Mau ditutup total, ya dibuka sementara untuk roda dua," katanya.

Lebih lanjut, dikatakannya, masyarakat sekitar tidak ada yang memrotes langsung dengan pemblokadean tersebut.

"Tidak ada protes dari warga sekitar, karena dasarnya kita kepemilikan surat. Untuk sementara, hanya bisa untuk roda dua, tapi jika nanti tidak ada solusi dari Pemkot Surabaya, kita akan tutup total," katanya.

Kontributor : Dimas Angga Perkasa

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini