SuaraJatim.id - Puluhan remaja diamankan polisi di Kota Surabaya, Jawa Timur yang hendak melakukan tawuran akan diamankan Kepolisian Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Perak.
Dari puluhan remaja yang diamankan oleh polisi, tiga remaja diketahui dan terbukti membawa senjata tajam.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Antonius Agus Rahmanto menyampaikan ketiga remaja tersebut berpotensi menjadi tersangka. Mereka berinisial IG (15), OD (16), dan Al (16).
"Untuk dari sekian yang kami amankan ini, ada tiga yang dinaikkan ke penyidikan. Ketiganya berinisial IG Al dan OD. Mereka kedapatan secara unsur pidana masuk karena mereka membawa senjata tajam," kata Agus, Sabtu (21/9/2019).
Baca Juga:Cari Informan Polisi, 6 Pelaku Tawuran Siram Air Keras ke Warga Bukit Duri
Agus mengatakan, remaja-remaja yang tergabung dalam geng Kape Jawara ini hanya ikut-ikutan kawan-kawannya. Mereka hanya bermodalkan berani dalam hal tawuran.
"Mereka ini hanya ikut-ikutan, saat ditanya siapa ketuanya aja nggak ada yang jawab. Mereka ditanya alasan kenapa melakukan penyerangan hanya jawab katanya-katanya,"kata dia.
Bahkan, menurut Agus, remaja ini masih labil dan mudah tersulut emosi. Mereka terpengaruh dengan omongan ataupun di media sosial yang belum tentu kebenarannya.
"Geng remaja tersebut banyak yg mudah tersulut emosi dikarenakan informasi yg belum tentu kebenaraannya. Adanya rivalitas dari mereka sendiri, ketika diomongkan ke anggota yang lain akan tersulut," ungkapnya.
Untuk menanggulangi permasalahan yang cukup meresahkan masyarakat, Agus mengatakan akan terus mencari kelompok-kelompok remaja yang terlibat tawuran.
Baca Juga:Tawuran di Bukit Duri, 5 Orang Disiram Air Keras dan kena Sabetan Sajam
Sementara itu, pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) untuk membina remaja tersebut.
- 1
- 2