Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan

Penetapan tersangka akan segera ditetapkan apabila gelar perkara sudah digelar.

Chandra Iswinarno
Kamis, 03 Oktober 2019 | 18:11 WIB
Polisi akan Tetapkan Tersangka Kasus Perselingkuhan Dokter dan Bidan
MY bidan sekaligus istri polisi saat digerebek diduga mesum dengan dokter di sebuah kontrakan. (istimewa)

SuaraJatim.id - Oknum dokter berinisial AD dan bidan berinisial MY yang digerebek saat berada di kamar kontrakan Perumahan Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto oleh suami MY saat ini naik di tingkat penyidikan. Kepastian tersebut disampaikan Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

Dia mengatakan awal mula adanya penggerebekan berasal dari laporan sang suami yang merupakan anggota polisi setempat.

"Waktu itu, penggerebekan dilakukan bersama, melibatkan provost, Bhabinkamtibmas Magersari, melibatkan perangkat desa dan perangkat lingkungan serta security perumahan," katanya, Kamis (3/10/2019).

Setelah dilakukan penggerebekan, keduanya ditangkap dan dibawa ke Mapolres Mojokerto untuk dilakukan pemeriksaan. Kekinian, kasus ini telah naik di tingkat penyidikan.

Baca Juga:Klaim Teman Kerja, Polisi Selidiki Gel di Kasus Selingkuh Dokter dan Bidan

"Naik ke penyidikan hari Rabu kemarin, saat ini masih mengupayakan untuk penetapan tersangka. Kami masih menunggu bukti-bukti untuk menguatkan ya," kata Sigit.

Dari penggerebekan itu, polisi juga menyita berbagai barang bukti berupa alat medis, sprei ranjang dan gel minyak rambut lelaki.

Sigit menambahkan, pihaknya juga tengah memeriksa saksi-saksi lainnya. Penetapan tersangka akan segera ditetapkan apabila gelar perkara sudah digelar.

"Hasil visum/swab sudah ada. Rencana tidak lanjut akan ditetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Dokter Tepergok Mesum dengan Bidan, RSUD Mojokerto: Bisa Kena Sanksi Berat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini