SuaraJatim.id - Polisi telah memeriksa dokter AD dan bidan berinisal MY yang digerebek di sebuah kontrakan lantaran diduga berbuat mesum.
Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota, AKP Ade Waroka mengatakan, saat diperiksa keduanya mengaku hanya menjalin hubungan kerja sebagai pegawai RSUD Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto
Di RSUD itu, AD bekerja sebagai dokter fungsional ahli ortopedi tulang belakang. Sementara MY sebagai pegawai Badan Pelayanan Umum Daerah (BLUD).
"Hasil dari keterangan mereka berdua mengatakan jika tidak memiliki hubungan yang spesial. Mereka tidak mengaku ada hubungan, hanya hubungan kerja saja," kata Ade Waroka kepada Suara.com, Kamis (3/10/2019).
Baca Juga:Polisi Gerebek Istri Mesum, Selingkuhannya Ternyata Dokter Ortopedi RS Ini
Namun, dari barang bukti yang diamankan, polisi menemukan gel minyak rambut milik lelaki. Barang bukti tersebut akan diperiksa lebih lanjut. Hasil visum atau swab pun kata AKBP Ade sudah ada. Selanjutnya polisi akan melakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka dalam kasus ini.
"Hasil visum/ swab sudah ada. Rencana tidak lanjut akan ditetapkan tersangka melalui mekanisme gelar perkara," jelasnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini terungkap saat seorang polisi menggerebek istrinya dengan dokter AD sedang berada di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Selasa (1/10/2019). Dalam kasus ini, dokter AD dituduh berselingkuh dengan bidan MY yang merupakan istri polisi tersebut.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Video Mesum Diduga Pelajar SMK Tersebar, saat Pelaku Indehoi Ditonton Teman