Dua Istri Wakil Bupati Blitar Maju Jadi Calon Kades

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang istri kepala daerah mencalonkan diri sebagai kades.

Chandra Iswinarno
Senin, 14 Oktober 2019 | 19:39 WIB
Dua Istri Wakil Bupati Blitar Maju Jadi Calon Kades
Fendriana Anitasari, istri kedua Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo, di rumahnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Senin (14/10/2019). [Suara.com/Agus H]

SuaraJatim.id - Dua istri Wakil Bupati Blitar Marhaenis Urip Widodo kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala desa (pilkades) di dua desa yang wilayahnya berhimpitan di Kecamatan Talun.

Pilkades serentak yang diikuti oleh 167 desa dari 220 desa di 22 kecamatan ini akan berlangsung besok, Selasa (15/10/2019).

Istri pertama Marhaenis, Halla Unariyanti (48), mencalonkan diri kembali dalam pilkades di Desa Bendosewu, Kecamatan Talun. Istri kedua Marhaenis, Fendriana Anitasari (33) menjadi salah satu calon kepala desa di Desa Wonorejo, Kecamatan Talun.

Kedua istri Marhaenis yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar tersebut adalah petahana di masing-masing dari dua desa itu.

Baca Juga:Unik, Pilkades di Lamongan Dijaga Pahlawan Super

"Karena dorongan dari masyarakat maka saya putuskan maju lagi di pilkades untuk melanjutkan visi misi saya selama memimpin Desa Wonorejo enam tahun terakhir," ujar Fendriana.

Fendriana mengatakan suaminya mendukung penuh pencalonannya kembali dalam pilkades. Dia mengaku optimis bisa memenangkan pilkades dan kembali menjabat sebagai Kepala Desa Wonorejo.

Sementara itu, istri pertama Marhaenis, Halla Unariyanti menolak memberikan keterangan ketika Suara.com menghubunginya melalui telepon genggamnya.

"Besok saja ya," ujarnya menjawab permintaan wawancara.

Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Blitar Bambang Dwi Purwanto mengatakan tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang istri kepala daerah mencalonkan diri sebagai kepala desa.

Baca Juga:Pilkades Unik di Desa Blaban, Rasa Hajatan Pernikahan dan Selfie Bareng

"Produk peraturan baik undang-undang hingga peraturan daerah tidak ada masalah," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini