SuaraJatim.id - Aparat Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sosok lelaki hidung belang yang menyewa jasa prositusi perempuan diduga finalis Putri Pariwisata Indonesia 2106 berinisial PA.
Terkait pengungkapan kasus ini, lelaki pemakai jasa esek-esek PA tersebut berinisial AF, warga Bekasi, Jawa Barat.
Selain itu, polisi turut meringkus lelaki berinisial J alias Julendi (51) yang berperan sebagai mucikari dalam praktik prostitusi online tersebut.
"Semalam kami amankan mucikari inisial J, pemakai jasanya AF warga bekasi, perempuan berinisial PA warga Balikpapan dan satu lagi seorang driver untuk saksi," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Leo M Sinambela, Sabtu (26/10/2019).
Baca Juga:Putri Amelia Dikaitkan dengan PA, Model Yang Ditangkap Kasus Prostitusi
Kasus protitusi ini terbongkar setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat (25/10/2019) malam. Dalam penggerebekan di salah satu kamar hotel, polisi mendapati PA sedang melayani seorang laki-laki di atas ranjang.
Sejak ditangkap, polisi masih mendalami keteranga PA dan dua pelaku lain untuk menentukan status hukum mereka dalam kasus tersebut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk bisa mengungkap dugaan keterlibatan pihak lainnya.
Kontributor : Achmad Ali
Baca Juga:Eks Putri Pariwisata Terlibat Kasus Prostitusi, Polisi Ungkap Sosoknya