Siti mengungkapkan jika kedatangannya ke Mapolrestabes Surabaya tersebut untuk melengkapi berkas laporannya. Laporan tersbut atas dugaan perzinahan dengan nomor laporan STPL/7/X/2019/Provost.
"Saya datang disini untuk melengkapi berkas laporan saya terhadap seorang polisi bernama Gembong," ujarnya saat ditemui di lokasi.
Siti mengaku jika sebelumnya sudah melaporkan Ipda GT ke kepolisian namun laporannya tersebut tak diterima. Kemudian ia datang kembali ke Mapolrestabes Surabaya dengan membawa bukti-bukti tambahan.
"Sampai Polres awal tak diterima, saya datang lagi 1 Oktober baru diterima. Akhirnya berlanjut sampai sekarang juga lapor ke Polda Jatim untuk pidana umum," kata dia.
Baca Juga:Lecehkan Mahasiswi, Abdi Dalem Keraton Jogja Juga Bicara Mesum
Siti mengaku telah mengenal Ipda GT sejak tahun 2003. Hubungannya ini semakin intens hingga keduanya tinggal bersama di sebuah apartemen Graha Aparna
"Kenal 2003, kemudian ketemu lagi di 15 Oktober 2018 disitu hubungan kami semakin intens," akunya.
Namun, hubungan keduanya mulai merenggang ketika Siti merasa hanya dimanfaatkan saja oleh oknum polisi tersebut. Ia merasa dirinya diperas bahkan sampai dianiaya.
Siti dijanjikan akan dinikahi namun, ternyata ia dihianati karena menemukan Ipda GT tengah jalan bersama wanita lain. Latar belakang itu lah yang menjadi laporan Siti ke kepolisian.
"Saya disuruh bercerai sama suami saya, diporotin, ditidurin, dan dijanjikan dinikahi ternyata sudah punya pacar. Maka dari itu saya melaporkannya," jelasnya.
Baca Juga:Berharap Direstui, Pemuda Kirim Video Mesum ke Kakak Pacar
Kontributor : Arry Saputra