SuaraJatim.id - Seorang pria berinisial AR (20), warga Dusun Krajan, Desa Sumber Pinang, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, memukul bocah berusia tiga tahun berinisial M, Kamis (28/11/2019) kemarin. Pria tersebut diketahui mabuk setelah menenggak minuman keras.
“Tersangka dalam kondisi mabuk usai minum minuman keras jenis arak,” kata Kepala Unit Reserse dan Kriminalitas Kepolisian Sektor Pakusari Brigadir Kepala Medi Siswoyo seperti diberitaka Beritajatim.com - jaringan Suara.com.
Medi menuturkan, kasus tersebut berawal saat Istaqlaliah Arafah (23) titip membelikan pelindung ponsel kepada AR.
AR datang ke rumah Istaqlaliah sudah dalam keadaan mabuk untuk memberikan barang titipan itu, AR dua kali datang. Kedatangan berikutnya adalah untuk menagih utang. Ia memang bekerja sebagai tukang tagih rentenir.
Baca Juga:Gara-gara Mabuk, Senpi Bripka SN Dibawa Rekan ke Tempat Karaoke
Berada di bawah pengaruh alkohol, AR marah-marah dan hendak memukul Istaqlaliah.
Namun Frando, suami Istaqlaliah, mencegahnya. Kemudian keributan ini membuat M bangun dan mendekati lokasi keributan.
M yang takut melihat AR marah, langsung memeluk sang ayah. AR yang masih emosi akhirnya memukul Frando.
Namun pukulan itu meleset dan mengenai mata kanan M sehingga memar. Setelah AR pergi, Frando melaporkan kejadian ini ke polisi. AR pun dibekuk.
Baca Juga:Pulang ke Indekos Mabuk, Suami Tewas Ditusuk Istri