SuaraJatim.id - Sebanyak delapan orang pria terpaksa ditembak di bagian kakinya, setelah mencoba melawan saat diringkus jajaran kepolisian Surabaya. Delapan orang itu merupakan buronan kasus narkoba.
Dari delapan orang yang ditangkap, enam di antaranya merupakan warga Aceh. Sementara dua orang lainnya warga Tulungagung, diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, karena masuk di dalam jaringan narkoba jenis sabu asal Aceh yang sudah ditangkap sebelumnya.
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardian mengatakan, bahwa timnya kembali meringkus jaringan tersebut pada Kamis (12/12/2019).
"Ya benar kami baru saja mengamankan delapan tersangka. Enam kami ringkus di salah satu wisma di Malang, sementara dua lain kami ringkus di Tulungagung," ujar Memo kepada awak media.
Baca Juga:Bawa 10 Kilogram Sabu, 2 Kurir Narkoba di Sumsel Divonis Mati
Menurut Memo dari delapan orang itu merupakan dalam jaringan Aceh, di mana polisi sudah meringkus beberapa orang dari jaringan yang sama.
"Masih jaringan sebelumnya, yakni dari Aceh," kata dia.
Sayangnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, belum mau membeberkan delapan orang tersangka yang baru saja tertangkap ini dengan alasan guna penyidikan.
"Mohon waktu mas. Masih kami lakukan pengembangan untuk jaringan atas dan samping. Nanti kalau sudah terungkap semua, akan kami ekspose," kata Memo.
Untuk diketahui, dari kedelapan orang yang ditembak kakinya, satu orang merupakan bandar dan tujuh lainnya berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Baca Juga:Satu Tahanan Narkoba yang Kabur dari Mapolreta Malang Kembali Tertangkap
Kontributor : Dimas Angga Perkasa