SuaraJatim.id - Terungkapnya kasus pemasok Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di wilayah Madura, Jawa Timur, dinilai banyak orang sebagai prestasi kepolisian, khususnya Tim Unit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.
Pembina YLBH Madura, Kurniadi turut memberikan apresiasi kepada Polda Jatim. Namun, di sisi lain dia juga menyebut Polda Jatim salah sasaran. Sebab, 6 orang yang ditetapkan tersangka hanya sebagai alat dari pemain utamanya.
Kurniadi berharap tim penyidik juga menjerat penjual dan penadah penyalahgunaan solar subsidi tersebut.
"Seharusnya, Polda Jatim menjerat pelaku yang Badan Hukum Perseroan, sebab tanggung jawab pidana ada pada badan hukum. Kurang benar bila supir truk dan kernet jadi sasaran pertanggungjawaban pidana," ujar Kurniadi kepada Suara.com, Kamis (12/12/2019).
Baca Juga:Terbongkar Pasok BBM Subsidi Ilegal, Ini Pengakuan Pihak PT Garam
Menurut Kurniadi, Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangkap 6 pelaku BBM Ilegal di Karang Panasan Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, pada Jumat (6/12/2019) lalu, bisa dibilang salah sasaran.
"Enam pelaku yang ditetapkan tersangka itu hanya sebatas alat, bukan objek yang tepat, Kita berharap penjual dan para penadah juga dijadikan tersangka," ungkapnya.
Dia mengatakan, perusahaan industri, seperti PT Garam Sumenep, PT Dharma Dwipa Utama, PT Pundi Kencana Makmur, dan BUMD PT Sumekar yang membeli solar subsidi dari PT PPI dapat dikualifikasi sebagai sindikat penyalahgunaan BBM bersubsidi.
"SPBU selaku penjual dan penikmat penyalahgunaan solar subsidi juga dapat dikualifikasi sebagai penadah. Jadi empat perusahaan industri itu bisa dikenakan Pasal tadah 480 KUHP, dengan catatan bila cukup bukti," paparnya.
Senada dengan Kurniadi, Imam Arifin, aktivis Pemuda Sumenep berharap penyidik Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim bisa mengembangkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi hingga tuntas ke akarnya.
Baca Juga:BBM Subsidi Ilegal di Sumenep Ternyata Dipasok ke Perusahaan BUMN
"Ini harus dibongkar ke akar-akarnya. Kasihan rakyat," kata pria mantan aktivis PMII ini.
Imam juga mengatakan, Kepala PT PPI Cabang Sumenep inisial MR itu tidak hanya membeli BBM bersubsidi di satu titik SPBU, melainkan di banyak titik.
Imam menduga, MR juga membeli BBM bersubsidi di SPBU milik Pemda Sumenep yang dikelola oleh PT WUS, salah satu BUMD Pemkab Sumenep, kemudian dikirim ke beberapa titik di Kepulauan.
Oleh karenya, Imam berharap Polda Jatim mengusut tuntas para mafia BBM di Madura. Bahkan, pihaknya siap memberikan data kepada pihak Polda untuk menyikat habis para pemain dalam kasus ini.
"Saya kira hal ini menjadi langkah awal bagi Polda untuk mengungkap para mafia BBM lainnya. Sebab, ini para pemain besar semua," jelasnya.
Kontributor : Muhammad Madani