2019, Kasus Narkoba Jatim Naik 4 Kali Lipat, BNNP: Peran Jaringan di Lapas

Jumlah total barang bukti mulai dari sabu-sabu, ganja hingga ekstasi yang didapat pun juga mengalami peningkatan yakni sebanyak 67 kilogram, atau naik 14 kilogram.

Chandra Iswinarno
Senin, 16 Desember 2019 | 15:54 WIB
2019, Kasus Narkoba Jatim Naik 4 Kali Lipat, BNNP: Peran Jaringan di Lapas
Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Bambang Priyambada. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur (BNNP Jatim) menyebut telah mengungkap 60 kasus dengan barang bukti sitaan 67 kilogram di tahun 2019. Jumlah tersebut meningkat hampir empat kali lipat dari tahun 2018.

Kepala BNNP Jatim Brigjen Bambang Priyambada mengatakan, sebanyak 60 kasus yang berhasil diungkap tersebut telah melebihi target yang ditentukan. Pada tahun 2018 sendiri BNNP Jatim hanya mengungkap sebanyak 16 kasus.

"Tahun ini peningkatannya cukup tinggi, untuk laporan kejadian narkotikanya jumlah targetnya 25, tapi bisa menangani sampai 60 kasus," ujar Bambang di Kantor BNNP Jatim pada Senin (16/12/2019).

Jumlah total barang bukti mulai dari sabu-sabu, ganja hingga ekstasi yang didapat pun juga mengalami peningkatan yakni sebanyak 67 kilogram, atau naik 14 kilogram dari tahun 2018 yang sebanyak 53 kilogram.

Baca Juga:Petugas Temukan Alat Isap Narkoba saat Sidak Rutan Makassar

"Tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 141 orang dengan barang bukti sitaan yang meningkat menjadi 67 kilogram dengan rincian ganja seberat 3.988 gram, sabu 62.203 gram dan ekstasi 1.181 butir" jelasnya.

Pada tahun ini, kasus yang paling menonjol yakni penangkapan dua jaringan narkotika yang membawa 25 kilogram jenis sabu yang di tangkap di Tol Sumo dan hotel kawasan Juanda.

"Tahun 2019 yang menonjol kasus yang ditangkap di Banyuates 18 kilogram. Lalu ada juga dalam satu hari ada dua TKP jumlah 25 kilogram itu di kawasan Juanda dan tol," tambah dia.

Meski mengalami peningkatan, Bandar narkotika masih berkeliaran di Jatim. Selama ini BNNP Jatim hanya berhasil menangkap kurir-kurir yang biasa mengirimkan barang haram ini di lapas-lapas wilayah Jatim.

Dalam melakukan pengirimannya, para kurir-kurir mengelabui petugas dengan pengiriman barang dari berbagai jalur. Kemasan yang mereka buat juga berganti-ganti.

Baca Juga:Tak Mau Anak Kena Narkoba, Tapi Ayah Ini Edarkan 3,4 Juta Pil Koplo

"Jadi kita hanya bisa menangkap kurir, itu pun membutuhkan kerja ekstra karena mereka cukup cerdik. Dominasi pemesanannya dikemas mirip interior lemari, dikirim lewat kapal di Tanjung Perak. Sangat rapi hampir bisa mengelabuhi petugas," jelasnya.

Bahkan, BNNP Jatim mengemukakan kebanyakan jaringan dari lembaga pemasyarakatan (lapas) memiliki peran penting dalam mengedarkan barang haram tersebut di wilayahnya.

Bambang mengatakan jaringan lapas ini memiliki peredaran dari berbagai wilayah. Wilayah yang cukup banyak peredarannya dan memiliki kerawanan yang tinggi yakni di Madura.

"Jaringan di lapas ada bermacam-macam, ada jaringan Madura, Aceh, Jakarta, dan Medan. Masing masing punya pengendali yang ada di lapas. Ada yang sudah kita amankan dan belum karena kesulitan penangkapan," ucapnya.

Bambang bahkan mengemukakan yang mempermudah peredaran narkoba ini di lapas-lapas Jatim karena adanya komunikasi antarnarapidana yang sangat mudah dengan dunia luar. Apalagi, tahanan tersebut diizinkan untuk membawa alat komunikasi.

"Kami berharap handphone tidak bisa masuk di LP. Selama ini handphone masih bisa masuk, jadi itu yang menjadi pemicu masuknya narkoba di lapas," jelasnya.

Bambang menyebut jika pusat peredaran narkotika paling tinggi ada di Madura. Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) yang menjadikan wilayah itu sebagai target utama pengungkapan pun masih belum bisa mengungkap bandarnya.

"Bandar nomor satu berada di Madura. Madura tahun 2018 khususnya Bangkalan dan Sampang itu memang rawan. Kegiatan P2M di sana bisa dikatakan gagal, karena tidak maksimal, dikerjakan dengan baik," ungkapnya.

Selain itu, pemerintah di Madura juga kurang merespon adanya peredaran barang haram ini dengan ketat. Sehingga peredaran narkoba bisa beredar dengan bebas.

"Pemerintah Bangkalan saat 2018 tidak responsif sehingga program itutidak bisa masuk dengan baik," katanya.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini