Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa kain seprai warna biru berisi bercak darah, bra, celana dalam korban bercak darah, bantal berdarah, celana korban dan bed cover.
Sedangkan, jasad korban dibawa petugas ke ke RSUP Sanglah Denpasar untuk dilakukan proses autopsi.