SuaraJatim.id - Adi Tri Nurdiyanto (24), alias Amelia ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Lelaki berperawakan perempuan yang bekerja sebagai penyanyi karaoke dan orkes melayu ini menangis tersedu-sedu saat diperiksa anggota Satresnarkoba Polresta Sidoarjo, Senin, kemarin.
Dikutip dari Beritajatim.com, Selasa (7/1/2020), Amel, sapaan waria itu mengaku kapok telah menjadi pengguna narkona selama 1,5 tahun.
Tersangka mengaku sengaja mengonsumsi sabu-sabu agar lebih giat bekerja saat melayani tamu-tamunya.
Baca Juga:Inul Ditangkap saat Jual Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Lamongan
"Kalau pakai (sabu-sabu), lebih giat bekerja,” ujarnya.
Kepada polisi, dia mengaku membeli narkoba itu dari salah satu rekannya yang kini sedang diburu polisi.
"Namanya Ciput (DPO), tapi jarang ketemu, satu poket harganya Rp 200 ribu,” katanya.
Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo AKP Muh Indra Najib mengatakan, penangkapan warga Desa Trosobo Kecamatan Taman itu tak lepas dari informasi yang dikantongi polisi. Tersangka kerap melakukan transaksi sabu-sabu di rumah kontrakannya yang berada di Dusun Lengki, Desa Suruh, Sukodono.
"Tersangka kami amankan saat berada di Desa Suruh, Sukodono,” katanya.
Baca Juga:Ogah Beli Sabu Hasil Patungan, Kakak Adik Bunuh Nusnul di Warkop Gang Arab
Anggota Satresnarkoba berhasil menyita alat hisap sabu dan satu poket sabu dari tangan tersangka.
“Tersangka mengakui satu paket sabu dan alat hisap itu miliknya,” ucapnya.