Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa

MSAT yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang dikabarkan telah dua kali mangkir saat dipanggil untuk dimintai keterangan.

Chandra Iswinarno
Minggu, 19 Januari 2020 | 15:54 WIB
Anak Kiai Tersangka Kasus Pencabulan di Jombang, Terancam Dijemput Paksa
Lembaran surat pemberitahuan penyidikan kasus pencabulan anak dari Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang. [jatimnet.com/repro]

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Sebelumnya, berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Baca Juga:Pengasuh Ponpes Jombang Cabuli Anak Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan Polisi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini