SuaraJatim.id - Polda Jawa Timur menangkap lelaki berusia 30 tahun bernama Hasan warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, yang disebut warga setempat sebagai “Reynhard Sinaga lokal”.
Pasalnya, hampir sama seperti Reynhard, Hasan ditangkap karena kasus pencabulan terhadap bocah lelaki. Tidak tanggung-tanggung, korbannya sementara mencapai puluhan orang.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung Ajun Komisaris Hendi Septiadi mengungkapkan, sementara ini terdata 21 anak menjadi korban HS.
“Rata-rata korbannya siswa SMP dan SMA di Tulungagung,” kata Hendi seperti diberitakan Suarajatimpost.com—jaringan Suara.com, Minggu (19/1/2020).
Baca Juga:Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Keganasan pelaku tampak ketika Tim Polda Jatim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi membawa sekitar enam orang anak yang menjadi korban.
Tim Polda Jatim sempat mendatangi rumah Ketua RT Wajib untuk menunjukkan surat tugas. Ketua RT juga diminta menjadi saksi penggeledahan dan reka adegan di rumah HS.
Dari penggeledahan yang dilakukan di lemari Hasan, polisi menemukan kondom dan daftar tarif kencan.
Selain itu, ketika dilakukan reka adegan, pelaku melakukan pencabulan di kasur, ada juga yang dilakukan di sofa.
“Dia tinggal bersama saudaranya. Tapi rumahnya dibagi dua begitu. Satu di depan satu lagi di belakang. Kakak iparnya di belakang, Hasan di belakang,” kata Wajib.
Baca Juga:Perkosa Neneknya Usai Diancam Pisau, Ridwan: Pikiran Saya Kosong Saat Itu
Selain itu, Hasan juga memunyai usaha warung kopi di pasar burung Beji dengan nama Warkop Hasan.