Kasus Investasi Bodong MeMiles, Artis Pinkan Mambo Diperiksa di Polda Jatim

Dari informasi yang didapat Suara.com, Pinkan tiba di Polda Jatim sekira pukul 06.00 WIB.

Chandra Iswinarno
Senin, 20 Januari 2020 | 12:01 WIB
Kasus Investasi Bodong MeMiles, Artis Pinkan Mambo Diperiksa di Polda Jatim
Pinkan Mambo diperiksa penyidik Polda Jatim dalm kasus investasi bodong MeMiles. (Istimewa).

SuaraJatim.id - Kasus investasi ilegal MeMiles yang masih ditangani Polda Jatim, saat ini kembali meminta keterangan dari kalangan selebritas. Kali ini Pinkan Mambo menjalani pemeriksaan dalam kasus investasi ilegal MeMiles di Polda Jatim, Senin (20/1/2020).

Dari informasi yang didapat Suara.com, Pinkan tiba di Polda Jatim sekira pukul 06.00 WIB.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi membenarkan jika penyanyi ibu kota tersebut sudah ada di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

"Yang bersangkutan dimintai keterangan sebagai saksi," katanya.

Baca Juga:Belum Ada Konfirmasi Keluarga Cendana Atas Kasus MeMiles, Ini Kata Polisi

Sementara Kepala Subdirektorat Indagsi pada Ditreskrimsus Polda Jatim Ajun Komisaris Besar Polisi Suryono mengatakan, selain Pinkan Mambo, pedangdut Siti Badriah (Sibad) juga dipanggil di hari yang sama. Namun yang hadir baru Pinkan.

"Yang hadir baru PM (Pinkan Mambo)," katanya.

Pinkan dan Siti Badriah, lanjut Suryono, dipanggil karena pernah menghadiri acara MeMiles dan manggung di acara tersebut. Masih didalami apakah kehadiran keduanya di acara sebagai member MeMiles atau endorsement.

Sebelumnya, dua artis Ibu Kota telah menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama, yaitu Eka Deli Mardiyana dan Marcello Tahitoe alias Ello. Dipanggil pula untuk diperiksa pekan ini, yaitu Adjie Notonegoro dan Judika. Figur publik lainnya yang dipanggil ialah tiga anggota keluarga Cendana berinisial AHS, FFC, dan IAR.

Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

Baca Juga:Mulan Jameela Siap Diperiksa Soal Investasi Bodong MeMiles

Hanya dalam jangka waktu delapan bulan, aplikasi yang dinaungi PT Kam And Kam itu berhasil meraup uang dari korban sebesar Rp 750 miliar. Namun polisi baru mengamankan uang tunai Rp 122 miliar, puluhan unit mobil dan aneka barang lainnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menjelaskan, investasi ilegal itu dijalankan tersangka dengan menggunakan PT Kam And Kam tanpa mengantongi izin. Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan member, dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

"Mereka (tersangka) sudah memiliki 264 ribu member dari selama delapan bulan, dengan omzet senilai hampir Rp 750 M," katanya beberapa waktu lalu.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak