SuaraJatim.id - Sri Lestari (37), ibu dua anak, mengaku perbuatannya membunuh bayi yang baru dilahirkannya karena dorongan rasa malu. Sri tak ingin ada orang lain tahu tentang kondisinya yang melahirkan tanpa suami.
"Ya malu, pak," kata Sri Lestari sambil menunduk di hadapan Polisi pada Rabu (5/2/20).
Lantaran malu, Sri sampai hati mencekik bayi yang baru dilahirkannya di kamar mandi. Kepada petugas kepolisian, Sri membeberkan kisahnya hingga hamil dan melahirkan anak yang tak diinginkannya.
Sri mengaku berstatus janda cerai sejak tahun 2014 lalu. Dari pernikahan sebelumnya, Sri memiliki dua anak lelaki yang kini sekolah di tingkat SMA dan SMP. Lantaran sering mengantar anak pertamanya ke sekolah, Sri mengaku mulai mengenal pria yang belakangan diketahui merupakan ayah dari bayi malang yang dihabisinya.
Baca Juga:Dicekik Pakai Kain Lalu Dikubur, Sri Sempat Keloni Mayat Bayinya di Kamar
Usai bertemu, keduanya berkenalan hingga kemudian memadu kasih. Kepada penyidik, Sri mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan pria Warga Papungan, Desa Kanigoro, Kabupaten Blitar.
Hubungan badan tersebut dilakukan dua kali yakni, April dan Juli 2019 silam. Saat Sri memberi kabar dirinya hamil, pasangannya tersebut meminta untuk digugurkan kandungannya. Namun, Sri bersikukuh menolaknya.
"Menggugurkan dengan cara meminum jus nanas hijau itu, namun tersangka ini tidak mau menuruti permintaan teman lelakinya. Setelah itu, keduanya putus kontak cukup lama," ujar Kasatreskrim Polres Blitar AKP Sodik Effendi.
Setelah lost contact cukup lama, Sri lalu mengabari pacarnya sekira dua minggu sebelum hari perkiraan lahir (HPL). Sri tak mau berbicara banyak kepada penyidik soal pembicaraannya ketika menghubungi pacarnya saat itu. Hingga kemudian ia nekat berusaha membunuh bayinya.
"Teman prianya sudah kami mintai keterangan. Dan memang sampai sekarang statusnya memang sebagai saksi atas kasus ini," imbuh Sodik.
Baca Juga:Ibu Dua Anak Tega Menjerat Bayinya yang Baru Dilahirkan di WC hingga Tewas
Tetangga sekitar Sri ternyata juga mengamati kondisinya. Perut Sri yang terus membesar bahkan menjadi pergunjingan warga. Tetangga pria tak begitu mengetahui kondisi perut Sri karena memang tubuhnya agak gemuk.
Namun tetangga wanita menduga kuat, jika perut yang membesar itu karena Sri sedang hamil. Ketika ditanya, Sri selalu membantah kehamilannya.
"Dia itu kerja di rumah adik saya. Adik saya pernah tanya kamu itu kenapa? Kalau sakit mending istirahat saja. Adik saya bilang begitu. Kemudian di ambil cuti," kata Kepala Desa Sumber Kembar Hadi Suwito.
"Saya baru tahu ya saat penemuan itu. Dia agak gemuk ya. Dan pakai baju sering yang agak longgar jadi saya juga kaget," sambungnya.
Hadi juga membenarkan, jika Sri punya hubungan intim dengan seorang pria asal Papungan tersebut. Sri mengaku menggunakan kain pantai untuk menjerat bayinya. Kain itu juga diamankan polisi sebagai barang bukti.
Barang bukti lainnya, ada sebuah gunting yang dipakai untuk memotong tali pusar. Polisi juga membawa cangkul tangan untuk menggali kubur serta sebuah wadah rantang yang dipakainya untuk mengeruk tanah galian dan menutupnya kembali.
"Saya sempat tanya, kok bayinya mati? Terus dia jawab katanya pas dimandikan tiba-tiba nafasnya hilang," ungkap Hadi mengulangi kata-kata Sri kepadanya.
Terlepas itu sebuah aib atau memang kisah asmara, pembunuhan bukan suatu hal yang dibenarkan oleh hukum. Sri terancam pasal berlapis.
Polisi menjeratnya dengan pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dan atau pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman lima belas tahun penjara.
Kontributor : Farian