Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan

"Persetubuhan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku di hotel tersebut," lanjutnya.

Reza Gunadha
Sabtu, 08 Februari 2020 | 22:18 WIB
Kenalan di MiChat, Gadis 14 Tahun Dua Kali Dicabuli Kuli Bangunan
Ilustrasi pelaku pencabulan anak di Surabaya. (Beritajatim.com)

SuaraJatim.id - Gadis berusia 14 tahun di Surabaya, Jawa Timur, menjadi korban pencabulan oleh lelaki dewasa yang dikenalnya melalui aplikasi MiChat.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Ruth Yeni menjelaskan, korban dan pelaku baru berkenalan sejak satu bulan terakhir. Mereka berkenalan melalui aplikasi MiChat kemudian berlanjut via WhatsApp.

Pelaku bernama Abib (26) yang bekerja sebagai kuli bangunan berdomisili di Sidoarjo. Sedangkan korban berada di Surabaya.

Pelaku melalui aplikasi percakapan mengajak gadis cilik itu bertemu di salah satu warung kopi ang berada di kawasan Jambangan, Surabaya.

Baca Juga:Terbongkar! Prostitusi Anak di Apartemen Kalibata City, Beli di MiChat

"Setelah berkomunikasi intensif di WA (WhatsApp) mereka berpacaran. Kemudian pelaku mengajak bertemu korban di warkop. Korban di situ diajak bermain game online hingga malam," jelas Ruth saat dihubungi kontributor Suara.com, Sabtu (8/2/2020).

Karena sudah larut, Abib tiba-tiba memberanikan diri untuk mengajak korban menginap di salah satu Hotel di Surabaya. Kejadian itu dilakukan pada 3 Februari 2020 sekira pukul 02.00 WIB.

"Di hotel tersebut ternyata pelaku mengajak korban untuk melakukan persetubuhan layaknya suami istri. Korban dipaksa dan dibujuk rayu oleh tersangka untuk melakukannya," kata Ruth.

Untuk membujuk rayu korban, pelaku lagi-lagi menjanjikan tidak meninggalkan korban dan akan selalu bersama dengannya.

"Persetubuhan ini dilakukan sebanyak dua kali oleh pelaku di hotel tersebut," lanjutnya.

Baca Juga:Pesan PSK Via MiChat, Pria Kena Tipu Ini Malu untuk Lapor Polisi

Korban yang tak percaya dengan janji manis pelaku, akhirnya bercerita ke orang tuanya karena sudah dicabuli oleh Abib. Orang tua korban melaporkannya ke kepolisian untuk meringkus Abib ini.

"Pelaku kami tangkap dan kami sangkakan dengan Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 dengan ancamana hukuman maksimal 15 tahun penjara.”

Kontributor : Arry Saputra

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini