SuaraJatim.id - Rowaeni, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi dibunuh dengan sadis. Leher perempuan 68 tahun itu ditusuk-tusuk dengan menggunakan pisau pusaka.
Pemunuhannya itu sudah terungkap. Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur membekuk pelaku atau eksekutor pembunuhan, kemudian dikembangkan dan menangkap otak pembunuhan.
Eksekutr pembunuhan itu adalah Imam Winarto (37). Dia dibayar Rp 200 juta oleh Sunarto (44) warga Dusun Boyo Desa Sonoadi Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan.
"Setelah melalui proses panjang penyelidikan secara intensif, kasus pembunuhan ibu mertua Sekda akhirnya kami ungkap," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun dalam keterangan persnya kepada wartawan di Lamongan, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga:Geger Mayat Perempuan Bercelana Ungu Tergeletak di Pintu Rel Kereta Kosambi
Harun mengatakan, pengungkapan kasus diawali setelah polisi membekuk pelaku atau eksekutor pembunuhan, kemudian dikembangkan dan menangkap otak pembunuhan.
"Motif otak pelaku dalam kasus ini adalah sakit hati, kemudian menyuruh Imam Winarto (37) sebagai eksekutor dengan imbalan Rp 200 juta," ungkap Harun yang pernah menjabat sebagai penyidik KPK ini.
Harun mengatakan, kemudian tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban dengan menyewa pembunuh bayaran.
"Eksekutor Imam Winarto menerima uang awal Rp200 ribu sebagai tanda jadi, dan sisanya akan dibayar setelah berhasil membunuh korban," ujarnya. (Antara)
Baca Juga:Heboh Virus Corona, Pekerja Krematorium Wuhan Klaim Bakar 100 Mayat Sehari