Jeritan Anak TK Usai Dicabuli Tetangga: Aku Mau Mati Bu, Diikat di Hutan

Menurut Widiarti, korban mengaku sempat diikat oleh Y di sebuah pohon.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Februari 2020 | 06:45 WIB
Jeritan Anak TK Usai Dicabuli Tetangga: Aku Mau Mati Bu, Diikat di Hutan
Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak TK di Sumenep, Jawa Timur. (Beritajatim).

SuaraJatim.id - Aksi bejat lelaki berinisial FMT alias Y (28) yang telah melakukan perbuatan cabul kepada ZJ (6), seorang anak TK di Sumenep, Jawa Timur akhirnya berhasil dibongkar polisi.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (25/2/2020) mengatakan, kasus pencabulan ini terkuak saat korban mengadu kepada ibu korban, KNT (32) sambil menjerit-jerit sepulang ke rumahnya.

Menurut Widiarti, korban mengaku sempat diikat oleh Y di sebuah pohon.

"'Mau mati saya bu, diikat sama orang hitam tinggi di hutan.' Korban berkata seperti itu sambil menangis menjerit, hingga para tetangga berdatangan," kata Widarti.

Baca Juga:Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas

Korban disetubuhi paksa tersangka di semak-semak tanah tegalan di Desa Sakala. Kala itu, korban tengah menaiki sepeda sendirian, hendak mencari ayahnya.

Setelah mendengar cerita kebiadaban tersangka, sang ibu lalu meminta korbam menunjukkan lokasi saat dicabuli. Sampai di lokasi yang ditunjukkan korban, yakni di semak-semak, tidak ditemukan orang hitam tinggi yang dimaksud korban. Namun nenek korban menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola.

"Nah, waktu ditunjukkan kepada korban, korban mengatakan bahwa kaos oblong dan celana kolor pendek itu digunakan pelaku saat menyetubuhinya. Sedangkan sobekan kain warna merah adalah kain yang digunakan pelaku untuk mengikat kedua tangan dan mulut serta menutup mata korban," kata Widiarti.

Ibu korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar. Warga mencurigai FMT sebagai pelakunya, karena diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh pada anak-anak.

Baca Juga:Remaja Putus Sekolah Dicabuli Teman Ayahnya Lima Kali Saat Rumah Kosong

Tersangka FMT alias Y lalu dijemput dan dibawa ke balai desa. Meski awalnya mengelak, namun setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, tersangka akhirnya mengakui telah mencabuli korban.

"Tersangka mengakui bahwa dia mengikat kedua tangan korban dan menutup kedua mata dan mulut korban dengan menggunakan sobekan kain warna merah. Selain itu, dia mengakui bahwa kaos oblong yang ditemukan di TKP itu digunakan untuk menutup wajah korban saat melakukan persetubuhan," katanya.

Atas perbuatan cabulnya itu, Y kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Dugaan Ada Korban Bocah Lainnya, Baca Selengkapnya di Sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini