Jeritan Anak TK Usai Dicabuli Tetangga: Aku Mau Mati Bu, Diikat di Hutan

Menurut Widiarti, korban mengaku sempat diikat oleh Y di sebuah pohon.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 26 Februari 2020 | 06:45 WIB
Jeritan Anak TK Usai Dicabuli Tetangga: Aku Mau Mati Bu, Diikat di Hutan
Barang bukti kasus pencabulan terhadap anak TK di Sumenep, Jawa Timur. (Beritajatim).

SuaraJatim.id - Aksi bejat lelaki berinisial FMT alias Y (28) yang telah melakukan perbuatan cabul kepada ZJ (6), seorang anak TK di Sumenep, Jawa Timur akhirnya berhasil dibongkar polisi.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti seperti diwartakan Beritajatim.com, Selasa (25/2/2020) mengatakan, kasus pencabulan ini terkuak saat korban mengadu kepada ibu korban, KNT (32) sambil menjerit-jerit sepulang ke rumahnya.

Menurut Widiarti, korban mengaku sempat diikat oleh Y di sebuah pohon.

"'Mau mati saya bu, diikat sama orang hitam tinggi di hutan.' Korban berkata seperti itu sambil menangis menjerit, hingga para tetangga berdatangan," kata Widarti.

Baca Juga:Kepala Sekolah Perkosa Siswi Sejak SD hingga SMA, Pernah Dicabuli di Kelas

Korban disetubuhi paksa tersangka di semak-semak tanah tegalan di Desa Sakala. Kala itu, korban tengah menaiki sepeda sendirian, hendak mencari ayahnya.

Setelah mendengar cerita kebiadaban tersangka, sang ibu lalu meminta korbam menunjukkan lokasi saat dicabuli. Sampai di lokasi yang ditunjukkan korban, yakni di semak-semak, tidak ditemukan orang hitam tinggi yang dimaksud korban. Namun nenek korban menemukan sebuah kaos oblong dan celana kolor pendek.

Selain itu, di lokasi juga ditemukan sebuah plastik hitam yang berisi sobekan kain menyerupai tali dan sepasang kaos kaki sepak bola.

"Nah, waktu ditunjukkan kepada korban, korban mengatakan bahwa kaos oblong dan celana kolor pendek itu digunakan pelaku saat menyetubuhinya. Sedangkan sobekan kain warna merah adalah kain yang digunakan pelaku untuk mengikat kedua tangan dan mulut serta menutup mata korban," kata Widiarti.

Ibu korban kemudian menceritakan peristiwa itu ke Kepala Desa Sakala, Buhari Muslim Mandar. Warga mencurigai FMT sebagai pelakunya, karena diduga beberapa kali melakukan tindakan tidak senonoh pada anak-anak.

Baca Juga:Remaja Putus Sekolah Dicabuli Teman Ayahnya Lima Kali Saat Rumah Kosong

Tersangka FMT alias Y lalu dijemput dan dibawa ke balai desa. Meski awalnya mengelak, namun setelah ditunjukkan beberapa barang bukti, tersangka akhirnya mengakui telah mencabuli korban.

"Tersangka mengakui bahwa dia mengikat kedua tangan korban dan menutup kedua mata dan mulut korban dengan menggunakan sobekan kain warna merah. Selain itu, dia mengakui bahwa kaos oblong yang ditemukan di TKP itu digunakan untuk menutup wajah korban saat melakukan persetubuhan," katanya.

Atas perbuatan cabulnya itu, Y kini harus mendekam di penjara. Dia dijerat Pasal 81 dan 82 UU RI Nomor 17 tahun 2017 tentang Perlindungan Anak.

Dugaan Ada Korban Bocah Lainnya, Baca Selengkapnya di Sini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini