Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah

Dengan terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat.

Chandra Iswinarno
Selasa, 03 Maret 2020 | 06:25 WIB
Pemuka Agama Cabuli Jemaatnya Selama 17 Tahun, Ketahuan Saat akan Menikah
Aktifis perempuan Jeanie Latumahina. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Seorang pemuka agama di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pemuka agama berinisial HL tersebut mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban masih berumur 9 tahun.

Aktifis perempuan Jeanie Latumahina yang diminta mengawal kasus tersebut, telah melaporkannya ke Polda Jatim pada Kamis (20/2/2020) dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu mengemukakan, terungkapnya kasus tersebut. Dia mengemukakan, kasus mulai terkuat ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, bahwa pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin HL. Namun, IW mendadak histeris dan menolak keras jika pemberkatan dipimpin HL.

"Jadi ketika anak ini akan melangsungkan pernikahan di gereja tersebut, dia menolak. Dia akhirnya menceritakan hal yang semestinya tidak terjadi di tempat ibadah itu," jelas Jeanie saat ditemui di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Senin (2/3/2020).

Baca Juga:Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri

Dengan terbongkarnya aksi bejat itu, lanjut Jeanie, korban mengalami depresi berat. Menurutnya saat ini yang dibutuhkan oleh korban yakni dukungan dari keluarga dan masyarakat.

"Kehadiran kami di sini memberikan support. Karena dia mengungkapkan sesuatu yang semestinya tidak dialami oleh perempuan-perempuan Indonesia dan saya sangat sedih akan hal ini, apalagi dilakukan oleh orang yang semestinya dia menjadi pemimpin dan dia membimbing anak tersebut," ujarnya.

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, dia juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

Baca Juga:Pernah Jadi Korban Pencabulan, Jadi Alasan Hendri Nekat Cabuli Anak

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus tersebut, masih belum bisa memberikan penjelasan secara detail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak