17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya

Pencabulan ketahuan setelah korban ingin menikah.

Pebriansyah Ariefana
Rabu, 04 Maret 2020 | 10:04 WIB
17 Tahun Cabuli Anak, Gereja Tarik Aset Pendeta HL di Surabaya
Gereja HFC yang berada di Jalan Embong Sawo Surabaya. (Suara.com/Ali)

Jadi, lanjutnya, Jeannie juga menyuarakan untuk perempuan-perempuan Indonesia, ketika mereka mengalami kekerasan dalam bentuk apapun jangan pernah merasa takut untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib.

"Karena ada undang-undang perlindungan perempuan dan anak yang mengatur dan memang melindungi hak-hak perempuan dan anak di Indonesia," tukasnya.

Dirinya juga berharap, pihak kepolisan segera mengungkap kasus ini dengan jelas. Biar tidak ada lagi perempuan di Indonesia jadi korban kekerasan sekssual.

"Pastinya, saya pikir penyidik di Polda Jatim akan mengungkapkan hal ini secara jelas ya. Saya hadir di sini sebagai permintaan dari keluarga korban untuk melihat proses yang sudah dilaporkan di Polda Jatim," pungkasnya.

Baca Juga:Sejak Kasus Dugaan Pencabulan Terkuak, Pendeta HL Tak Terlihat di Gereja

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo saat ditanya sejauh mana penyelidikan kasus ini, masih belum bisa memberikan penjelasan secara ditail.

"Saya pelajari berkas perkaranya dulu ya," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini