Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak

Namun belum ada bukti.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 07 Maret 2020 | 15:20 WIB
Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
HL, pendeta cabul Surabaya (Suara.com/Ali)

SuaraJatim.id - Korban perkosaan pendeta cabul Surabaya, HL diduga lebih dari satu. Informasi yang didapat Suara.com, selain jemaatnya yang masih di bawah umur berinisial IW, pendeta HL yang kini jadi tersangka dan ditahan ini juga diduga mecabuli anak lainnya.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim masih menyelidiki dugaan itu. Sebab sampai kini belum ada keterangan yang didapat bawah tersangka telah mencabuli lebih dari satu korban.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie mengatakan, untuk saat ini berdasarkan laporan, korban pencabulan tersangka pendeta HL masih satu orang.

"Berdasarkan laporan, korbannya masih satu orang," jelas Pitra, Sabtu (7/3/2020).

Baca Juga:HL, Pendeta Cabul Surabaya Akhirnya Ditangkap, Tersangka Perkosaan Anak

Penyidik sendiri, lanjut Pitra, masih terus melakukan pengembangan untuk mencari bukti atau saksi yang menguatkan dugaan tersebut.

"Kita pasti dalami. Nanti keterangan tersangka akan diambil untuk mencari bukti baru," tegasnya.

Pendeta cabul Surabaya HL akhirnya ditetapkan tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim. Dirinya disangkakan kasus pencabulan dan pemerkosaan anak dibawah umur yang juga merupakan jemaatnya.

Penetapan tersangka pendeta cabul Surabaya, HL setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mencukupi dua alat bukti.

"Sebelumnya kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (pendeta HL). Dengan adanya dua alat bukti cukup, kita tetapkan tersangka," jelas Pitra.

Baca Juga:Dugaan Pendeta Cabul, Polda Jatim: Tak Menutup Kemungkinan Jadi Tersangka

Untuk diketahui, seorang pendeta di Surabaya diduga mencabuli jemaatnya. Tak tanggung-tanggung, pendeta berinisial HL ini mencabuli korbannya selama 17 tahun atau sejak korban berumur 9 tahun. Jeanie Latumahina, aktifis perempuan yang diminta mengawal kasus yang telah dilaporkan ke Polda Jatim pada 20 Februari 2020 dengan nomor LPB/ 155/ II/ 2020/ UM/ SPKT itu menceritakan, terungkapnya kasus ini berawal ketika korban berinisial IW (26) akan melangsungkan pernikahan.

Keluarga IW menyampaikan, bawah pemberkatan pernikahan akan dilangsungkan di gereja yang dipimpin Pendeta HL. Namun dengan histeris IW menolak keras jika pemberkatan dipimpin Pendeta cabul Surabaya, HL.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak