SuaraJatim.id - Babak baru nasib HL, pendeta cabul Surabaya yang akhirnya ditangkap. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pun menetapkan dia sebagai tersangka.
Informasi yang beredar, pendeta cabul Surabaya itu ditangkap saat hendak pergi ke Amerika Serikat.
Yang pasti, tersangka HL ditangkap di rumah temannya yang ada di Waru, Sidoarjo Jawa Timur. Penangkapan HL berjalan mulus. Tidak ada perlawan dari tersangka.
Pendeta cabul Surabaya disangkakan kasus pencabulan dan pemerkosaan anak di bawah umur yang juga merupakan jemaatnya.
Baca Juga:Pendeta Cabul Surabaya Ditangkap saat Mau Lari ke Luar Negeri
Korban perkosaan pendeta cabul Surabaya, HL diduga lebih dari satu. Informasi yang didapat Suara.com, selain jemaatnya yang masih di bawah umur berinisial IW, pendeta HL yang kini jadi tersangka dan ditahan ini juga diduga mecabuli anak lainnya.
Polda Jatim masih menyelidiki dugaan itu. Sebab sampai kini belum ada keterangan yang didapat bawah tersangka telah mencabuli lebih dari satu korban.
Saat ini berdasarkan laporan, korban pencabulan tersangka pendeta HL masih satu orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreakrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie menjelaskan penetapan tersangka HL setelah penyidik melakukan gelar perkara dan mencukupi dua alat bukti.
Penyidik sendiri, lanjut Pitra, masih terus melakukan pengembangan untuk mencari bukti atau saksi yang menguatkan dugaan tersebut.
Baca Juga:Korban Perkosaan Pendeta Cabul Surabaya Diduga Lebih dari Satu Anak
"Kita pasti dalami. Nanti keterangan tersangka akan diambil untuk mencari bukti baru," tegasnya.
- 1
- 2