"Sekarang total sudah 2.020 orang, yang positif 49 orang," ujar Khofifah.
Kendati demikian, hasil rapid test yang positif tidak bisa dinyatakan sebagai diagnosa akhir. Pasalnya, hasil tes tersebut harus dites ulang dengan cara pasien menjalani tes swab PCR.
"Bahwa yang positif rapid test ini tidak bisa jadi patokan mereka pasti positif Covid-19. Tapi untuk dapat presisi yang baik harus diswab di PCR," kata Khofifah.
Sehingga, 49 orang yang positif corona setelah menjalani rapid test tersebut tak bisa dikumulasikan dengan data terkini di Jawa Timur sebanyak 93 orang pasien yang positif. Karena 93 pasien itu sudah dites melalui laboratorium dan diumumkan oleh pusat.
Baca Juga:Gara-gara Corona, Jokowi Sebut Defisit APBN Bisa Tembus 5,07 Persen
"Jadi tidak bisa 93 ditambah 49," ucapnya.
Khofifah menambahkan, apabila hasil rapid test positif kemudian tes swab negatif pasien tidak perlu khawatir untuk membayarnya. Karena akan ditanggung penuh oleh pemprov. Nah, apabila hasil keduanya positif yakni rapid test dan tes swab, maka biaya dibebankan ke pemerintah pusat.
"Kalau rapid test positif lalu swab negatif maka biaya ditanggung pemprov. Kalau rapid test positif, swab psoitif, itu dibiayai pemerintah pusat," jelasnya.
Kontributor : Arry Saputra
Baca Juga:Melarikan Diri, Pasien Positif Corona di Jakarta Loncat dari Lantai Dua