Lagi Data Warga untuk Cegah Corona, Ketua RT Malah Temukan Buronan Polisi

Ketua RT yang curiga dengan gerak-gerik Sukadi lalu melapor ke polisi. Setelah diperiksa, terungkap, jika Sukadi merupakan DPO spesialis mobil antarkota.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 24 April 2020 | 18:54 WIB
Lagi Data Warga untuk Cegah Corona, Ketua RT Malah Temukan Buronan Polisi
Pelaku diinterogasi polisi setelah ditangkap. [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Pelarian Sukadi (46), warga Ngantang Kabupaten Malang, berakhir ketika bersembunyi di wilayah Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. Maling spesialis mobil antarkota ini ditangkap saat Ketua RT setempat mendata dirinya yang baru saja menghuni rumah kos.

Ketua RT yang curiga dengan gerak-gerik Sukadi lalu melapor ke polisi. Setelah diperiksa, terungkap, jika Sukadi merupakan DPO spesialis mobil antarkota.

"Pak RT ini curiga, kok gelagatnya mencurigakan. Kemudian melapor ke kami. Setelah kami dalami ternyata benar, pelaku ini pelaku pencuri mobil di wilayah Ngantang, Malang dan di daerah Kabupaten Kediri," kata Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Ardi Purboyo, Jumat (24/4/20) sore.

Ketika didatangi polisi, Sukadi sempat kabur. Petugas lalu melumpuhkannya dengan timah panas di kaki kanannya.

Baca Juga:Dalang Pencurian Ribuan Masker Ternyata Ketua Ormas, Ditakuti di Cianjur

Ketika diperiksa, Sukadi mengaku datang ke Blitar menggunakan mobil pikap L 300 hasil curian di daerah Ngantang, Kabupaten Malang yang belum sempat dijual. Dalam setiap beraksi, Sukadi tidak sendiri. Ia ditemani Kusrianto alias Antok (41) warga Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Petugas lalu mengejar Antok yang diketahui bersembunyi di rumah istrinya di daerah Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung. Setelah berhasil membekuk Antok, polisi juga menemukan satu unit mobil Carry hasil curian di wilayah Kediri yang diparkir di samping rumahnya.

Dua tersangka dan barang bukti, kemudian diamankan ke Mapolres Blitar Kota. Dari hasil pemeriksaan menyebut, komplotan ini beraksi dengan cara meretas kelistrikan mobil.

"Jadi modusnya pelaku ini mencuri dengan cara merusak kabel listrik yang ada di mobil. Kita masih dalami lagi apakah benar (maling) antar kota. Karena kalau kita lihat track recordnya memang mencuri di Kediri dan Malang. Kita koordinasi dengan Polres sana," ujar Ardi.

Dalam pengakuannya di hadapan awak media, Sukadi mengaku sebagai eksekutor. Sukadi yang sudah empat kali keluar masuk penjara ini kemudian memberikan mobil curian itu kepada Antok.

Baca Juga:Modus Baru Pencurian Baru Mobil Di Dealer, Cuma Modal Ini Doang

Antok yang sebelumnya juga masuk penjara sebagai penadah sepeda motor ini bertugas menjual mobil curian tersebut. Hasil penjualan kemudian dibagi dengan Sukadi.

"Empat kali pak (keluar masuk penjara). Saya ngupas kabel terus tak kasihkan ke ini (Antok)," aku Sukadi.

Akibat perbuatannya, kini Sukadi dan Antok kembali masuk bui. Komplotan ini dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.

Kontributor : Farian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak