Ada Surat Sehat dan Keterangan Desa, Warga Bebas Mudik di Pelabuhan Gresik

Namun mirisnya, pernyataan orang nomor dua di Gresik ini ternyata tidak seragam dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik.

Chandra Iswinarno
Selasa, 12 Mei 2020 | 07:00 WIB
Ada Surat Sehat dan Keterangan Desa, Warga Bebas Mudik di Pelabuhan Gresik
Pemudik berangkat ke Bawean dengan kapal barang Gili Iyang. [Suara.com/Amin Alamsyah]

“Yang boleh menumpang kapal (barang) hanya petugas, ASN dan tenaga medis. Itupun harus ada surat-surat sehat. Ke depan, kami akan rapatkan terkait hal ini, semua akan kami undang,” tegasnya.

Untuk diketahui, kapal barang Gili Iyang rute Bawean itu membolehkan mengangkut orang sejak Jumat (8/5/2020). Setiap dua hari sekali pemberangkatan kapal Gili Iyang mengangkut penumpang sebanyak 95 hingga 102 orang.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:Ibu Bacok Anak Kandung karena Dilarang Mudik saat Wabah Corona

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak