Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
- 1
- 2
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara di atas 5 tahun.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini