SuaraJatim.id - Kasus pelecehan seksual yang menimpa MD (16), Warga Kecamatan Benjeng, hingga kini belum berakhir. Kabarnya, keluarga korban sakit hati karena keterlibatan seorang anggota DPRD Gresik yang menawarkan uang sebesar Rp 1 miliar untuk proses damai.
Lantaran itu, keluarga korban merasa tidak terima dan melaporkan Nur Hudi, anggota DPRD, yang mengajak damai dengan menawarkan uang tersebut kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik pada Senin (18/5/2020). Kedatangan keluarga korban ke Kantor DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim diwakili kakak korban, CH.
Saat mengadukan perilaku anggota dewan tersebut di depan pimpinan DPRD Gresik, kakak korban menyampaikan kekesalannya terhadap Nur Hudi yang ikut campur dalam masalah tersebut.
"Saya tidak rela masa depan adik diganti oleh uang atau harta. Tidak ada niat membantu secara tulus, karena solusi yang ditawarkan sangat melecehkan kami," kata CH di dalam ruangan DPRD Gresik.
Baca Juga:Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka
Kuasa hukum korban Abdullah Syafii menambahkan pihaknya sudah memiliki alat bukti berbentuk dokumen, bahwa Nur Hudi terlibat merayu agar kasus tersebut berujung damai.
Dikemukakan Abdullah, dimulai pada tanggal 22 April 2020 lalu, korban baru mengaku kepada ibunya bahwa dia mengandung anak dari Sugianto, pelaku kekerasan seksual.
Saat itu, usia kandungan sudah masuk tujuh bulan. Sontak hal tersebut membuat seluruh keluarga korban geger. Kemudian pada 27 April, Nur Hudi mulai berkomunikasi dengan pihak keluarga korban melalui paman korban hingga berkunjung ke rumah.
Dari percakapan tersebut Nur Hudi diduga menawarkan damai dengan meminta korban untuk menerima uang. Bahkan Syafi'i mengaku memiliki bukti rekaman percakapan Nur Hadi saat berkunjung ke rumah korban.
"Pada menit ke empat. Terdengar jelas nada sedikit memaksa untuk damai. Padahal korban sudah menolak," jelasnya.
Baca Juga:Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Kakek Sugianto Akhirnya Masuk Bui
Sementara itu, Wakil DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menerima seluruh aduan tersebut. Pihaknya akan mempelajari apa yang dipermasalahkan sehingga berujung malaporkan NH ke BK DPRD Gresik.
- 1
- 2