Sambangi DPRD Gresik, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Nur Hudi Disanksi

Kuasa hukum korban Abdullah Syafii menambahkan pihaknya sudah memiliki alat bukti berbentuk dokumen, bahwa Nur Hudi terlibat merayu agar kasus tersebut berujung damai.

Chandra Iswinarno
Senin, 18 Mei 2020 | 17:25 WIB
Sambangi DPRD Gresik, Keluarga Korban Pemerkosaan Minta Nur Hudi Disanksi
Keluarga korban saat menyerahkan laporan ke DPRD Gresik. [Istimewa]

"Saya beli kok, setelah berhubungan, saya memberikan uang kepada korban," kata pelaku SG di depan Mapolres Gresik, Jumat (15/5/2020).

Ia juga tidak menampik merudapaksa korban di banyak tempat, seperti sawah, kandang ayam, hingga rumah pelaku. Akibat pemerkosaan itu, korban MD yang masih duduk di bangku sekolah SMP mengalami trauma serta hamil tujuh bulan.

Kontributor : Amin Alamsyah

Baca Juga:Perkosa Remaja di Kandang Ayam Hingga Hamil, Sugianto Resmi Jadi Tersangka

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini