Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya

Salah satu syaratnya adalah Salat Ied digelar di desa atau dusun yang tidak ada kasus corona atau orang dengan status PDP.

Bangun Santoso
Selasa, 19 Mei 2020 | 08:36 WIB
Bupati Probolinggo Izinkan Warga Salat Ied di Masjid, Tapi Ada Syaratnya
Konferensi Pers Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari terkait perkembangan Covid-19. (Foto: via Suara Indonesia)

SuaraJatim.id - Bupati Probolinggo, Jawa Timur, Puput Tantriana Sari memutuskan, warga di daerahnya bisa menggelar Salat Idul Fitri di masjid dengan sejumlah syarat. Hal itu menjawab polemik soal Salat Ied di tengah pademi virus corona di Probolinggo.

Hal itu disampaikan Tantri, saat menggelar konferensi pers di Pendopo Kabupaten Probolinggo, Senin (18/05/2020).

Dilansir dari Suara Indonesia (jaringan Suara.com), syarat melakukan Salat Ied berjamaah di masjid, menurut Tantri, boleh dilakukan pada masjid di mana dalam satu dusun tidak terdapat kasus positif Covid-19 termasuk adanya PDP.

Kemudian, bagi dusun dengan zona aman itu, tetap diwajibkan menggunakan protokol kesehatan, dalam proses kehadiran masyarakat ke masjid, termasuk pada penataan jarak atau shaf salat.

Baca Juga:Pemkab Bantul Imbau Masyarakat Laksanakan Salat Idul Fitri di Rumah

"Salat Ied boleh dilakukan di masjid yang dusunnya tidak ada pasien positif, juga berlaku yang tidak ada kasus PDP. Protokol kesehatan di sini termasuk penataan shaf salat, kami merencanakan model zig-zag," kata Tantri.

Menurut dia, pelaksanaan salat jemaah di masjid itu, hanya berlaku khusus saat Salat Ied. Pemkab Probolinggo juga meniadakan tradisi bersalaman usai Salat Ied.

"Kami juga menganjurkan takmir masjid untuk tidak mengadakan salaman usai Salat Ied. Kotbah Salat Ied juga telah kami siapkan, agar tidak terlalu panjang dan kami titip sosialisasi Covid-19 ini," imbuh Tantri.

Diakhir sesi konferensi pers, Bupati Probolinggo meminta masyarakat untuk tidak menyamakan standar pendapatan ekonomi, seperti sebelum terjadi pandemi Covid-19.

"Masyarakat kami minta jangan samakan standar pendapatan seperti sebelum terjadi pandemi virus corona. Jika sebelumnya pendapatannya sejuta dan saat ini hanya Rp 500 ribu, bagaimana caranya itu cukup. Sekarang bisa surfive (bertahan) itu sudah beruntung," katanya menambahkan.

Baca Juga:Meski Ada Wabah Corona, Warga Makassar Boleh Salat Idulfitri di Masjid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak