Adapun jangka waktu pelaksanaan operasional RS Lapangan Indrapura ada enam yaitu pada bulan Juni hingga November 2020.
Kemudian untuk pinjam pakai adalah selama 12 bulan, terhitung mulai Juni 2020 hingga Mei 2021.
Sedangkan dalam kegiatan operasionalnya, RS Lapangan Provinsi Jawa Timur berada di bawah kendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Jawa Timur dengan pendampingan RSUD Dr. Soetomo serta supervisi oleh Kementerian Kesehatan melalui Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur.
Baca Juga:Disebut Tanpa Gelar Perkara, Pengacara: Penangkapan Ravio Patra Liar