Gugus Tugas COVID-19 Kasih Catatan Buruk Penggunaan Masker di PSBB Surabaya

Banyak warga yang mengabaikan aturan penggunaan masker.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 08 Juni 2020 | 16:20 WIB
Gugus Tugas COVID-19 Kasih Catatan Buruk Penggunaan Masker di PSBB Surabaya
Petugas memeriksa dokumen kependudukan warga yang akan masuk ke Surabaya di Bundaran Waru, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (28/4). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur menyampaikan penggunaan masker jadi catatan minus evaluasi utama selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya, yang meliputi Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Banyak warga yang mengabaikan aturan penggunaan masker.

Diharapkan masyarakat lebih mengutamakan kepentingan penggunaan masker, karena selain melindungi diri sendiri, juga menjaga kesehatan orang lain.

"Masker ini masih sering diabaikan dan tidak digunakan masyarakat. Ada juga yang menggunakan, tapi tidak sesuai," ujar Koordinator PSBB di Jatim Heru Tjahjono di Surabaya, Senin (8/6/2020).

Berdasarkan catatan perwakilan Tim Advokasi PSBB dan Survailans FKM Universitas Airlangga Surabaya dr Windhu Purnomo, dari sisi kajian sosial dan perilaku masyarakat berdasarkan pantauan dari google mobility, kepatuhan masyarakat untuk anjuran stay at home secara umum di Surabaya Raya tercatat membaik, utamanya di Kota Surabaya.

Baca Juga:Pasien Positif Corona 8 Juni Melesat 847 Kasus, Jadi 32.033 Orang

"Namun, pada beberapa tempat masih ditemui banyak lokasi yang tidak memenuhi protokol kesehatan," ucapnya.

Berdasarkan survei, tercatat 88,2 persen orang yang nongkrong di warung dan kafe masih tak memakai masker, dan 89,3 persen tidak menerapkan jaga jarak fisik.

Selain itu, sebanyak 78,8 persen orang di kegiatan sosial budaya belum menggunakan masker dan 82 persennya tidak menerapkan jaga jarak fisik.

"Berdasarkan data ini, penerapan protokol kesehatan harus terus ditingkatkan di berbagai sektor. Dan mengacu hasil tersebut, ketiga wilayah dalam perancangan Perbup dan Perwali menuju masa transisi setelah PSBB diharapkan bisa menambahkan aturan tentang kewajiban pemakaian masker maupun jaga jarak fisik," tuturnya. (Antara)

Baca Juga:Geger! Ratusan Warga Rebut Jasad PDP Corona Saat Dibawa Aparat TNI/Polri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini