SuaraJatim.id - Polres Pamekasan, Jawa Timur, mulai memperketat penjagaan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas dengan mendirikan posko keamanan. Hal ini bertujuan untuk mencegah pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 di Kecamatan Waru pada 12 Juni 2020.
"Masing-masing rumah sakit dan puskesmas di Pamekasan kini dijaga oleh tim gabungan TNI-Polri," kata Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari kepada seperti diberitakan Antara, di Pamekasan, Kamis (18/6/2020) malam.
Selain bertugas melakukan penjagaan di rumah sakit dan puskesmas, personel gabungan ini juga ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan pengawalan bagi para petugas medis yang menjemput pasien COVID-19 di rumahnya.
"Jadi, semua rumah sakit, kita dirikan posko, termasuk puskesmas," ujar Kapolres Djoko.
Baca Juga:Lebih dari 600 Pekerja Pabrik Jerman Terinfeksi Covid-19, Gelombang Kedua?
Sementara, terkait kasus pengambilan paksa jenazah positif COVID-19 itu, Polres Pamekasan telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak. Antara lain petugas medis yang mengantar jenazah dan pihak keluarga yang meninggal dunia.
Menurut juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 RSUD dr Slamet Martodirjo Pamekasan dr Syaiful Hidayat, ancaman yang menimpa tim medis yang menangani pasien COVID-19 bukan di Kecamatan Waru saja, akan tetapi juga pernah terjadi di Kecamatan Proppo, saat tim hendak menjemput warga yang positif terpapar COVID-19.
"Kami berharap, kasus-kasus seperti itu tidak akan terulang lagi," ucap Syaiful.
Sementara itu, berdasarkan data Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Pamekasan hingga 18 Juni 2020 ini, jumlah warga Pamekasan yang positif terpapar COVID-19 sebanyak 72 orang.
Perinciannya sebanyak 38 orang dirawat, 17 orang sembuh dan sebanyak 17 orang sisanya meninggal dunia.
Baca Juga:Belajar dari Pandemi Covid-19, Kemhan Bakal Tingkatkan Ketahanan Pangan
Jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 86 orang. Perinciannya, sebanyak 39 orang dalam pengawasan, 30 orang selesai pengawasan dan sebanyak 17 orang meninggal dunia.