Para tersangka dan korban kembali melakukan persetubuhan itu di hutan Badegan. Saat asyik melakukan persetubuhan secara bergantian, tiba-tiba ada orang yang lewat. Sontak kedua tersangka dan korban kaget. Mereka lari tunggang langgang meninggalkan TKP, hingga dua sepeda motor dan handphone mereka ketinggalan.
“Warga yang menemukan sepeda motor dan handphone kemudian melaporkan kejadian yang diketahuinya itu kepada polisi,” kata lulusan Akpol tahun 2002 itu.
Berbekal barang bukti handphone, polisi melakukan penyelidikan. Diketahui handphone itu milik Bunga. Dari situ akhirnya kejadian di hutan Badegan terbongkar. Orang tua Bunga tidak terima, kemudian melaporkan tindak pidana persetubuhan itu kepada polisi.
“Karena sudah mengantongi identitas kedua tersangka, akhirnya petugas berhasil mengamankan AW dan ES,” katanya menambahkan.
Baca Juga:Gadis ABG yang Ladeni Eks Pacar ML di Hutan Ternyata Digilir 2 Kali