Ada Jam Malam di Gresik, Warga yang Positif Covid Malah Naik Jadi 923 Kasus

Tambahan kasus positif itu, berasal dari 12 kecamatan. Dari jumlah itu, Kecamatan Kebomas menyumbang 10 kasus disusul kemudian Manyar 5 kasus.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 Juli 2020 | 15:27 WIB
Ada Jam Malam di Gresik, Warga yang Positif Covid Malah Naik Jadi 923 Kasus
Aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan operasi gabungan terhadap warga yang melanggar aturan jam malam. [Foto: suaraindonesia.co.id]

SuaraJatim.id - Pemberlakuan jam malam di Kabupaten Gresik untuk meminimalkan penularan Covid-19 membuahkan hasil makin banyaknya warga yang terpapar virus asal Kota Wuhan, China tersebut.

Dari data yang dimiliki Satga Covid-19 Kabupaten Gresik, tercatat jumlah warga yang terpapar positif mencapai angka 923 kasus. Tambahan kasus positif itu, berasal dari 12 kecamatan. Dari jumlah itu, Kecamatan Kebomas menyumbang 10 kasus disusul kemudian Manyar 5 kasus.

Sementara pasien yang masuk kategori pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 292 orang. Sedangkan yang sudah dinyatakan sembuh 104 orang. Pasien yang meninggal akibat virus ini ada 91 orang.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Gresik AM Reza Pahlevi mengatakan, ada tambahan 29 kasus dari semula 894 orang yang terpapar Covid-19.

Baca Juga:Positif! Pembawa Paksa Jenazah Pasien Corona di Gresik Terjangkit Covid-19

“Pemberlakuan jam malam lebih ditingkatkan lagi mengingat masih banyak masyarakat yang tidak mengabaikan penegakan protokol kesehatan,” tuturnya seperti dilansir Beritajatim.com-jaringan Suara.com pada Selasa (7/07/2020).

Pemkab Gresik sebelumnya telah memberlakukan jam malam sesuai Perbup Nomor 22 tahun 2020, namun belum menunjukan hasil positif.

Lantaran itu, pihak Pemkab Gresik akan memberlakukan sanksi yang lebih tegas. Karena itu, masyarakat juga diimbau agar tidak seenaknya beraktivitas di luar meski tidak ada lagi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

“Meski sudah memasuki transisi new normal tingkat kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan masih rendah,” paparnya.

Jajaran petugas yang berasal dari Kodim 0187, Polres Gresik, dan Dinas Satpol PP Gresik sebelumnya telah melakukan razia di sejumlah warung kopi yang kerap menjadi tempat nongkrong warga masyarakat. Pun area publik juga menjadi target lokasi razia juga.

Baca Juga:Langgar Aturan Jam Malam, HP dan Ratusan KTP Warga Gresik Disita Petugas

Selain itu, petugas juga telah menempelkan stiker imbauan pembatasan jam operasional, yakni mulai jam 22.00 hingga 04.00 wajib tutup untuk menghindari kerumunan massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak