SuaraJatim.id - Sekitar 40 warga di Kabupaten Sampang, Madura, melepaskan statusnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Alasannya, mereka merasa mampu memenuhi kebutuhan sendiri tanpa harus mendapat bantuan lagi dari pemerintah.
Koordinator PKH Kabupaten Sampang, Nanang menyampaikan, warga yang memilih keluar dari data KPM sekitar 40 orang. Terhitung dari 2019 sampai pertengahan 2020.
"Mereka mengundurkan diri dalam kategori mandiri semisal menjadi TKI ke luar negeri dan ada yang mendapatkan harta warisan alias kaya mendadak," terangnya dikutip dari Berita Jatim—jaringan Suara.com—Kamis (30/7/2020).
Baca Juga:Pemerintah Kasih Duit Segar Rp 2,4 Juta ke UMKM, Bukan Pinjaman
Sementara dari 40 orang yang memilih keluar dari penerima bantuan, sebanyak 25 orang dinyatakan sebagai kaum kelas menengah baru
"Rata-rata seperti itu. Kondisi ekonomi sudah membaik maka yang bersangkutan mundur dari penerima PKH," imbuhnya.
Selain itu, ada 14 KPM bantuan sosial melalui PKH juga mundur dan masuk pada kategori mandiri sejahtera. Lantaran penerima sudah memiliki usaha.
"Sudah melampaui kebutuhan hidup secara mandiri. Sehingga mereka tidak selalu bergantung pada bantuan dari pemerintah," tandasnya.
Baca Juga:Pemerintah Anggarkan Rp 3 Triliun untuk Subsidi Listrik Industri