Baru 10 Menit di RS Lalu Wafat, Keluarga Paksa Bawa Pulang Suspect Covid-19

Pihak RS Muji Rahayu melarang keluarga membawa pulang jenazah suspect Covid-19.

Rizki Nurmansyah
Senin, 10 Agustus 2020 | 22:55 WIB
Baru 10 Menit di RS Lalu Wafat, Keluarga Paksa Bawa Pulang Suspect Covid-19
Petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di sekitar Rumah Sakit Muji Rahayu, Surabaya, Senin (10/8/2020), usai keluarga memaksa membawa pulang jenazah suspect Covid-19. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Seorang warga nekat membawa pulang paksa jenazah yang diduga suspect Covid-19 di RS Muji Rahayu di Jalan Kiai Haji Anwar, Kecamatan Tandes, Surabaya, Senin (10/8/2020).

Informasi yang diterima SuaraJatim.id melalui warga yang tak ingin disebutkan namanya di lokasi, bahwa kerabat dari almarhum ingin segera membawa pulang ke kediaman mereka. Namun, pihak rumah sakit melarangnya.

"Kan nggak boleh di bawa pulang dulu. Soalnya nggak tahu dia itu kondisinya kena Covid-19 atau enggak," kata warga yang mengenakan topi tersebut.

Ketegangan antara keluarga dan pihak rumah sakit sontak menjadi tontonan warga yang melintas di sekitaran RS Muji Rahayu.

Baca Juga:Riwayat Gelar Kota Pahlawan untuk Surabaya, Bukti Perjuangan Pemuda

Sementara petugas kepolisian dan Satpol PP berjaga di depan rumah sakit.

Berdasarkan informasi yang diterima, pihak kepolisian sedang melakukan mediasi dengan beberapa pihak.

Sementara itu, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya, Irvan Widyanto mengatakan, mengenai status pasien secara klinis seperti pasien suspect Covid-19.

Namun, yang bisa lebih menjelaskannya adalah rumah sakit yang sebelumnya merawat pasien tersebut.

Irvan menjelaskan bahwa sebelum dirujuk ke RS Muji Rahayu, pasien dirawat di Rumah Sakit Al Irsyad. Sehingga pihak Al Irsyad yang lebih mengetahui kondisi klinis pasien suscpet Covid-19 tersebut.

Baca Juga:Sejarah Kota Surabaya Dapat Nama Kota Pahlawan, Bangga Banget!

"Itu kan dia baru 10 menit dari Muji Rahayu meninggal. Nah Muji Rahayu ndak punya rekam medisnya seperti apa. Dia habis opname dari Al Irsyad, sekarang dari Al Irsyad diminta untuk menjelaskan," jelas Irvan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini